digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Industri ritel telah menghadapi tantangan besar dalam melakukan bisnis di era pandemi. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diatur oleh Pemerintah Indonesia yang melarang dan melarang mobilisasi orang mempengaruhi penurunan volume penjualan industri ritel secara keseluruhan yang mencapai 20% pada bulan April 2020. Setelah berakhirnya peraturan PPKM pada Desember 2022, Indonesia Retail Entrepreneur Association (APRINDO) percaya bahwa pertumbuhan industri ritel dapat meningkat sebesar 3% pada tahun 2023. PT. Midi Utama Indonesia Tbk, sebagai perushaaan ritel, melalui public expose pada Mei 2023 menyatakan bahwa siap mengeluarkan pengeluaran modal sebesar IDR 1,6 triliun untuk memperluas bisnisnya. Berdasarkan laporan keuangan tahun 2022, perusahaan memiliki rasio utang terhadap ekuitas 1,58. Di sisi lain, rata-rata industri untuk rasio hutang terhadap ekuitas adalah 2,45. Struktur modal perusahaan saat ini terdiri dari 61% utang dan 39% ekuitas dengan angka WACC di 8.65%. Rencana modal tambahan dan perbedaan jumlah hutang terhadap rasio ekuitas tersebut mengarahkan penulis pada pertanyaan tentang struktur modal perusahaan yang optimal juga terdiri dari strategi pembiayaan untuk datang dengan modal tambahan. Dengan pendekatan biaya modal, penulis berkesimpulan dengan struktur modal perusahaan yang optimal yang terdiri dari 64% pada utang dan 36% pada ekuitas dengan WACC di 8.626%.. Untuk mendapatkan modal tambahan, perusahaan harus mendapatkan IDR 1.095,874,488,263.04 pada utang dan IDR 504,125,511,737.96 pada ekuitas.