digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

ABSTRAK Ahmad Zuhdi
PUBLIC Yoninur Almira

BAB 1 Ahmad Zuhdi
PUBLIC Yoninur Almira

BAB 2 Ahmad Zuhdi
PUBLIC Yoninur Almira

BAB 3 Ahmad Zuhdi
PUBLIC Yoninur Almira

BAB 4 Ahmad Zuhdi
PUBLIC Yoninur Almira

BAB 5 Ahmad Zuhdi
PUBLIC Yoninur Almira

BAB 6 Ahmad Zuhdi
PUBLIC Yoninur Almira

BAB 7 Ahmad Zuhdi
PUBLIC Yoninur Almira

PUSTAKA Ahmad Zuhdi
PUBLIC Yoninur Almira

Gentrifikasi merupakan proses perubahan fisik, sosial, dan ekonomi kawasan yang ditandai perubahan populasi menjadi wilayah dengan masyarakat yang lebih baik daripada masyarakat sebelumnya. Dampak negatif gentrifikasi adalah terjadinya pergantian penduduk (displacement). Gentrifikasi positif terjadi apabila masyarakat mampu beradaptasi dengan perubahan yang berlangsung. Kawasan Segitiga Emas Setiabudi (Kuningan) di Jakarta merupakan kawasan yang terletak di jantung kota Jakarta dan akan diproyeksikan sebagai kawasan niaga terpadu bertaraf internasional dengan konsep superblok. Perkembangan Jakarta yang telah mencapai titik jenuh memperlihatkan karakteristik gentrifikasi yang terjadi pada kawasan segitiga emas Setiabudi, khususnya Kelurahan Karet Kuningan. Penduduk memilih untuk berpindah keluar kawasan karena terpengaruh oleh kenaikan harga lahan, berkembangnya aktivitas komersial, biaya hidup semakin mahal, hingga tergadai lahannya akibat tekanan pasar properti. Proses gentrifikasi erat kaitannya dengan pemicu masuknya gentrifier/masyarakat menengah ke atas yang menggeser masyarakat lokal. Proses gentrifikasi pada konteks Asia Tenggara telah mulai dikaji pada medio 2000-an. Namun gentrifikasi masih belum lengkap diuraikan pada konteks pusat perkembangan skala besar di pusat kota. Penelitian ini akan mengurai aktor pemicu, proses gradual, dan konsekuensi dari gentrifikasi. Metode kualitatif digunakan melalui wawancara mendalam (purposive dan snowball). Gentrifikasi yang terjadi di Karet Kuningan berlangsung dalam dua gelombang: tahun 1980-an dan 2000-an seiring meningkatnya pendatang kelas menengah atas. Setidaknya terdapat tiga pola gentrifikasi: state-led, klasik, dan komersial. Gentrifikasi cepat terjadi pada bentuk gentrifikasi oleh pemerintah dan komersial. Gentrifikasi klasik terjadi secara perlahan mengikuti pembangunan infrastruktur dan komersialisasi dengan masuknya kelas menengah atas baru. Penduduk setempat dapat beradaptasi dengan tekanan perkembangan namun pada generasi selanjutnya cenderung memilih berpindah keluar kawasan.