Penataan ruang suatu wilayah harus memperhatikan daya dukung lingkungannya,
dimana salah satunya dapat dilakukan dengan mengidentifikasi kemampuan
lahannya. Kabupaten Bandung Barat (KBB) menjadi salah satu bagian wilayah
Kawasan Metropolitan Bandung yang terdampak oleh pesatnya perkembangan kota
dan urbanisasi. KBB telah mengalami degradasi lingkungan akibat kurangnya
kesesuaian antara peruntukan lahan dan kemampuan lahannya. KBB juga memiliki
potensi bencana alam hidrometeorologi. Tujuan studi ini adalah untuk mengkaji
kesesuaian daya dukung lingkungan berbasis kemampuan lahan pada tutupan lahan
dan rencana pola ruang wilayah di KBB. Data spasial tematik berupa ancaman
banjir, drainase, jenis tanah, geologi, dan tutupan lahan tahun 2018, serta rencana
pola ruang KBB tahun 2012 – 2032 diperoleh dari institusi terkait di KBB. Analisis
kemampuan lahan pada studi ini menggunakan faktor penghambat, yaitu kemiringan
lereng, kepekaan erosi, drainase, ancaman banjir, dan tekstur tanah. Metode analisis
spasial dilakukan dengan bantuan Sistem Informasi Geospasial (SIG). Hasil studi
menemukan bahwa KBB didominasi kelas VIII yang memiliki faktor penghambat
sangat berat sebesar 51,67% dari luas wilayah, yang menandakan arahan
peruntukan lahannya sebagai kawasan lindung. Selain itu, dihasilkan juga bahwa
tutupan lahan tahun 2018 di KBB mayoritas belum sesuai (43,30%) dengan
kemampuan lahannya. Ketidaksesuaian ini terdapat pada tutupan lahan perkebunan,
pertanian, tegalan/ladang, dan permukiman. Pada rencana pola ruang KBB,
ditemukan bahwa perencanaannya sudah cukup sesuai (46,31%) dengan kemampuan
lahannya, meskipun terdapat alokasi ruang yang masih belum sesuai (38.34%),
seperti kawasan permukiman dan kegiatan lainnya, kawasan hutan produksi,
kawasan pertanian, dan juga kawasan perkebunan. Adanya tutupan lahan dan
rencana pola ruang yang belum sesuai dengan kemampuan lahannya menunjukkan
perlu adanya tindakan pemantauan terhadap peruntukan lahan aktual maupun
peninjauan kembali terhadap rencana tata ruang. Studi ini dapat menjadi masukan
penting bagi pembuat kebijakan tata ruang dan pihak berwenang untuk menghindari
eksternalitas negatif yang dapat terjadi di masa depan akibat ketidaksesuaian daya
dukung kemampuan lahannya.