digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

ABSTRAK Eka Rahayu
Terbatas Open In Flip Book Yoninur Almira
» ITB

BAB 1 Eka Rahayu
Terbatas Open In Flip Book Yoninur Almira
» ITB

BAB 2 Eka Rahayu
Terbatas Open In Flip Book Yoninur Almira
» ITB

BAB 3 Eka Rahayu
Terbatas Open In Flip Book Yoninur Almira
» ITB

BAB 4 Eka Rahayu
Terbatas Open In Flip Book Yoninur Almira
» ITB

BAB 5 Eka Rahayu
Terbatas Open In Flip Book Yoninur Almira
» ITB

PUSTAKA Eka Rahayu
Terbatas Open In Flip Book Yoninur Almira
» ITB

LAMPIRAN Eka Rahayu
Terbatas Open In Flip Book Yoninur Almira
» ITB

Revolusi Industri 4.0 dan pandemi Covid-19 mendorong transformasi digital dalam pembangunan desa di Indonesia. Program Desa Digital sukses diterapkan di Desa Kenanga, dengan partisipasi masyarakat yang mencerminkan hak-hak yang diakui oleh UU Desa. Harmonisasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi faktor penting dalam keberhasilan program ini. Penelitian ini mengidentifikasi praktik partisipasi masyarakat dalam Program Desa Digital perikanan di Desa Kenanga, menggunakan framework kubus demokrasi. Metode pemilihan peserta, diskusi, dan pengambilan keputusan dianalisis dalam setiap tahap. Data diperoleh dari wawancara, observasi, dan literatur yang dianalisis dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan perluasan ruang partisipasi masyarakat seiring perkembangan program. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ruang praktik partisipasi masyarakat semakin meluas seiring dengan perkembangan tahapan perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi program. Metode pemilihan peserta berubah dari "Unit Ahli Pemerintah" menjadi "Pemangku Kepentingan Non-Ahli", dengan melibatkan kelompok masyarakat budidaya ikan air tawar yaitu kelompok DAQOM dan Kelompok Barokah. Metode diskusi menjadi lebih inklusif dengan memprioritaskan aspirasi masyarakat, mulai dari "Tanpa Komunikasi" hingga "Musyawarah dan Mufakat". Metode pengambilan keputusan juga mengalami perubahan, di mana aspirasi masyarakat menjadi fokus utama, mulai dari "Keuntungan Pribadi" tanpa partisipasi masyarakat menjadi "Kolaborasi Dengan Pemerintah" dan mencapai "Kedaulatan Penuh", di mana masyarakat memiliki wewenang penuh dalam pengambilan keputusan.