digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

ABSTRAK Nurma Latifa Sari
PUBLIC Yoninur Almira

BAB 1 Nurma Latifa Sari
PUBLIC Yoninur Almira

BAB 2 Nurma Latifa Sari
PUBLIC Yoninur Almira

BAB 3 Nurma Latifa Sari
PUBLIC Yoninur Almira

BAB 4 Nurma Latifa Sari
PUBLIC Yoninur Almira

BAB 5 Nurma Latifa Sari
PUBLIC Yoninur Almira

BAB 6 Nurma Latifa Sari
PUBLIC Yoninur Almira

PUSTAKA Nurma Latifa Sari
PUBLIC Yoninur Almira


Manajemen aset merupakan salah satu aspek yang mempengaruhi Pemerintah Daerah dalam mengambil keputusan untuk perencanaan pembangunan daerah khususnya tanah dan bangunan. Pemerintah daerah dengan mengetahui keberadaan dan potensi aset yang dimiliki daerah, maka dapat menyusun manajemen aset yang terdiri dari serangkaian tahapan kegiatan. Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir merupakan kabupaten yang baru terbantuk, manajemen aset belum menjadi perhatian utama meskipun manajemen aset penting untuk memenuhi kebutuhan daerah. Oleh karena itu, studi ini penting dilakukan untuk melihat sejauh mana manajemen aset telah dilaksanakan dan struktur persoalan manajemen aset. Penelitian ini untuk merumuskan rekomendasi perbaikan manajemen aset tanah dan bangunan yang dapat diterapkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir. Penelitian ini melakukan tinjauan terhadap variabel dan indikator ideal manajemen aset tanah dan bangunan daerah, karakteristik manajemen aset tanah dan bangunan milik Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, struktur persoalan pelaksanaan manajemen aset tanah dan bangunan, aspek yang dipertimbangkan dan komponen yang dapat diatur di dalam manajemen aset tanah dan bangunan. Jenis penelitian ini merupakan penelitian evaluatif. Pendekatan dalam penelitian manajemen aset tanah dan bangunan menggunakan evaluasi semu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa manajemen aset tanah dan bangunan di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir belum optimal terlihat dengan adanya 14 persoalan yang tersebar pada variabel penatausahaan aset, optimalisasi aset, dan evaluasi aset. Persoalan disebabkan aspek sumber daya manusia, kelembagaan, dan regulasi pada beberapa komponen pelaksanaan manajemen aset tanah dan bangunan di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir. Rekomendasi yang dapat dilakukan dalam penanganan persoalan aspek SDM diperlukan langkahlangkah seperti, pelatihan dan bimbingan teknis. Upaya dalam penanganan persoalan kelembagaan seperti komunikasi intensif antar unit kerja dan kolaborasi antar SDM juga penting untuk pertukaran pengetahuan. Selain itu, penyusunan regulasi yang jelas untuk setiap tahapan manajemen aset perlu dilakukan untuk memastikan pelaksanaan yang terstruktur dan sesuai aturan