Kota Depok memiliki peran sebagai daerah penyangga Ibu Kota Jakarta yang
berbatasan langsung pada bagian timur dan selatan. Peran daerah penyangga ini
terdiri dari fungsi lahan permukiman dan konservasi berupa daerah resapan air yang
seringkali terjadi konflik berupa konversi penggunaan lahan badan air situ menjadi
perumahan. Fungsi sebagai daerah resapan diberikan kepada Kota Depok yang
dikenal sebagai Kota Seribu Situ memberi arti penting bagi keberadaan situ yang
perlu dijaga melalui pengelolaan yang sesuai agar tidak terbengkalai. Situ Jatijajar
sebagai salah satu situ di Kota Depok yang diarahkan pengelolaannya sebagai
wisata alam yang diharapkan dapat menyeimbangkan fungsi konservasi dengan
fungsi wisata dengan daya tarik berupa ruang terbuka hijau hutan kota, badan situ
dan sempadannya, dan Musala Al-Karomah yang dipercaya masyakarat sekitar
akan keberadaan makam peninggalan bersejarah sebagai wisata religi dan budaya.
Namun pada kondisi aktual, kualitas fisik dan fasilitas sarana prasana yang tersedia
belum dapat mendukung fungsi kawasan. Adapun rencana revitalisasi merupakan
peluang bagi kawasan Situ Jatiajar untuk menjalankan kedua fungsinya dengan
langkah awal dimulai dengan penataan fisik kawasan. Dalam rangka mengimbangi
fungsi konservasi dan wisata alam, penataan fisik memerlukan konsep perancangan
yang sesuai. Pada penelitian ini dilakukan penyusunan konsep perancangan melalui
prinsip normatif yang diwakilkan dengan beberapa kriteria yang akan
dioptimalisasi melalui metode perancangan fragmental. Kriteria tersebut terdiri dari
berkelanjutan, atraksi (daya tarik), keselarasan, kebermanfaatan, keselamatan,
fasilitas, dan citra sebagai fokus panduan perancangan untuk memanfaatkan potensi
dan menyelesaikan persoalan fisik kawasan Situ Jatijajar melalui kosep
perancangan yang dihasilkan.