digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Pertumbuhan penduduk yang pesat menyebabkan adanya tekanan terhadap sumber air, baik secara kuantitas maupun kualitas. Kondisi ini diperburuk dengan adanya fenomena perubahan iklim yang mendorong terjadinya krisis air. Fenomena krisis air bersih yang terjadi di DKI Jakarta disebabkan karena besarnya gap antara kebutuhan air bersih (demand) dan ketersediaan air bersih (supply) dengan cakupan layanan perpipaan air bersih oleh PAM JAYA sebesar 65,9% di tahun 2021. Untuk memenuhi gap ini, banyak masyarakat yang menggunakan air tanah untuk memenuhi kebutuhan air bersih sehari-hari. Eksploitasi air tanah menyebabkan penurunan muka tanah sebesar 20-28 cm/tahun sehingga diprediksi 110,5 Km2 Wilayah Jakarta akan tenggelam di tahun 2050. Penggunaan air daur ulang bisa menjadi potensi sebagai sumber baru pengganti air tanah. Namun demikian belum diketahui bentuk pemanfaatan air daur ulang yang tepat digunakan di DKI Jakarta. Tujuan dari penelitian ini adalah mengidentifikasi faktor-faktor pertimbangan dalam pemilihan opsi pemanfaatan air daur ulang di DKI Jakarta. Penilaian faktor dan opsi pemanfaatan air daur ulang DKI Jakarta dianalisis menggunakan metode Analytichal Hierarchy Process (AHP) dengan kuisioner perbandingan berpasangan berdasarkan persepsi dari para pakar dan stakeholder yang terlibat dalam pengolahan air limbah DKI Jakarta. Hasil analisis AHP menunjukkan faktor Lingkungan (L) memiliki bobot paling tinggi yaitu 0,25. Bobot kedua tertinggi adalah faktor Sosial (S) dan faktor Ekonomi (E) dengan bobot 0,21. Kemudian diikuti oleh faktor Teknis (T) dengan bobot 0,19 dan faktor Institusi (I) dengan bobot 0,16. Terdapat 9 subfaktor yang memiliki pengaruh tinggi dalam pemilihan opsi pemanfaatan air daur ulang di DKI Jakarta. Adapun subfaktornya antara lain: kualitas air hasil olahan (T2), penetapan aturan dan pengambilan keputusan (I3), penghematan air (L1), kualitas badan air penerima (L2), dampak lingkungan (L3), biaya investasi (E1), sumber dana pembiayaan (E2), biaya O & M (E3), dan kesehatan manusia (S2). Opsi pemanfaatan yang paling cocok digunakan di DKI Jakarta adalah untuk keperluan umum seperti untuk flushing, air pemadam kebakaran, dan air pendingin udara (AC). Hasil in depth interview menjelaskan bahwa calon pelanggan mendukung sistem air daur ulang di DKI Jakarta dengan beberapa syarat diantaranya:adanya kebijakan dan pedoman tentang air daur ulang, adanya standard halal, aturan pemerintah yang jelas, manajemen yang baik, adanya sosialisasi dan edukasi tentang air daur ulang, adanya teknologi yang andal, dan uji laboratorium terjadwal.