Indonesia merupakan negara dengan populasi muslim terbesar di dunia. Untuk itu, persoalan
kehalalan yang erat hubungannya dengan agama islam ini menjadi persoalan penting, termasuk
dalam hal obat. Ditambah lagi, obat yang beredar di Indonesia ini kebanyakan masih belum
mengantongi sertifikat halal. Untuk itu, sebagai langkah awal, penelitian ini dilakukan untuk
menganalisis tingkat pengetahuan, sikap, dan persepsi (KAP) Mahasiswa Program Studi Apoteker
(PSPA) di ITB tentang obat halal. Penelitian cross-sectional ini dilakukan dengan melibatkan
kuesioner yang disebar kepada subjek penelitian dengan total berjumlah 90 orang. Parameter
yang diukur pada penelitian ini adalah aspek pengetahuan, sikap, serta persepsi responden.
Metode yang digunakan untuk analisis inferensial adalah Mann Whitney U test dan Kruskal Wallis
test, serta uji korelasi dengan Spearman’s rank. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebesar 80%
responden (n = 72) sudah memiliki tingkat pengetahuan terhadap obat halal yang baik. Hal serupa
juga ditunjukkan pada hasil bagian sikap dan persepsi. Secara berturut-turut, sebanyak 80% (n =
72) dan 65,56% (n = 59) sudah memiliki sikap dan persepsi yang positif. Hasil analisis inferensial
menunjukkan adanya perbedaan bermakna antara dimensi sikap dengan agama (p = 0,033). Pada
dimensi persepsi juga ditemukan adanya perbedaan bermakna dengan variabel agama (p = 0,024)
serta dengan pengalaman mengikuti mata kuliah terkait halal (p = 0,005). Tidak ditemukan adanya
perbedaan bermakna pada dimensi pengetahuan dengan variabel manapun yang diuji. Selain itu,
uji korelasi juga dilakukan dengan hasil bahwa ditemukan adanya hubungan positif yang kuat
antar dimensi baik dimensi pengetahuan dengan sikap (p = 0,000), sikap dengan persepsi (p =
0,000), maupun pengetahuan dengan persepsi (p = 0,000).