Timbunan sampah organik yang ada di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA)
akan terurai secara anaerob dan menyebabkan timbulnya gas bio atau landfill gas
(LFG) yang didominasi oleh gas metana (CH4). Gas metana yang diproduksi oleh
sektor persampahan merupakan sumber emisi Gas Rumah Kaca (GRK). Gas
metana yang tidak dikelola dengan baik akan terlepas ke atmosfer dan berkontribusi
pada pemanasan global. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji potensi gas metana
di Kabupaten Kebumen. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah survei
lapangan dan analisis data sekunder. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa
jumlah gas metana yang ada di TPA Kaligending pada tahun 2022 sebesar 663,65
kg/tahun dan akan meningkat seiring dengan jumlah sampah yang masuk.
Sedangkan emisi metana (CH4) yang dihasilkan oleh TPA rata-rata sebesar
18.803,7 ton CO2-eq. Daya yang dapat dibangkitkan dari pemanfaatan metana
dengan menggunakan bioreactor landfill berkisar antara 0,210 MW hingga
maksimum 0,216 MW. Meskipun analisis ekonomi tidak menunjukkan layaknya
proyek bioreaktor landfill di Kaligending, tetap terdapat nilai manfaat lingkungan
dari penggunaan teknologi ini. Penelitian diharapkan dapat dijadikan referensi
untuk penelitian selanjutnya terkait potensi gas metana di wilayah Indonesia.