Teknologi, manusia dan institusi merupakan lapisan dari konsep smart city.
Partisipasi dalam smart city dapat tercapai oleh lapisan institusi yang berupa tata
kelola yang diwujudkan sebagai upaya dalam mandorong peran kelembagaan dan
partisipasi yang aktif dari masyarakat. Smart city yang partisipatif memerlukan
koneksi yang erat antara smart people dan smart government sehingga dapat
mewujudkan smart community sebagai elemen pelengkap dari smart city yang
partisipatif. Rumah layak huni dan terjangkau untuk MBR merupakan cita-cita
yang belum bisa sepenuhnya dipenuhi meskipun pemerintah sudah merancang
program-program untuk menyelesaikan angka backlog perumahan yang semakin
meningkat. Dengan konsep smart city yang partisipatif muncul strategi untuk
mempercepat penuntasan RTLH melalui Pro-Rakyat yang saat ini hanya mampu
menuntaskan sekitar 7% dari total 30.284 rumah yang memerlukan penanganan.
Sebagai upaya untuk mempercepat penuntasan RTLH dan mewujudkan
implementasi smart city yang partisipatif penelitian ini melewati tiga tahapan
meliputi a) identifikasi penerapan smart city pada Pro-Rakyat dan perumusan
indikator yang relevan dengan metode studi literatur; b) gap analisis untuk
mengukur level Maturity dari penerapan smart city melalui penilaian indikator; dan
c) penyusunan strategi penuntasan RTLH dengan metode analisis SWOT
berdasarkan sintesa faktor internal dan eksternal dan arah pengembangan strategi
dari hasil tingkat preferensi pengembangan berdasarkan perspektif stakeholder
kunci. Pada akhir penelitian ini, dijelaskan temuan-temuan serta rekomendasi
berupa strategi yang dimaksudkan dapat menjadi bahan pertimbangan dan alternatif
penyusunan kebijakan terhadap penuntasan RTLH melalui Pro-Rakyat Kabupaten
Banyuasin. Strategi yang disusun berdasarkan analisis SWOT juga memiliki
kesesuaian dengan Misi Kabupaten Banyuasin Tahun 2018-2023 sehingga strategi
yang disusun masih sesuai dengan rencana tujuan utama perencanaan
pembangunan Kabupaten Banyuasin.