digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

2009 TA PP ALOYSIUS RULLY SETIAWAN 1-COVER
Terbatas  rikrik
» Gedung UPT Perpustakaan

2009 TA PP ALOYSIUS RULLY SETIAWAN 1-BAB 1
Terbatas  rikrik
» Gedung UPT Perpustakaan

2009 TA PP ALOYSIUS RULLY SETIAWAN 1-BAB 2
Terbatas  rikrik
» Gedung UPT Perpustakaan

2009 TA PP ALOYSIUS RULLY SETIAWAN 1-BAB 3
Terbatas  rikrik
» Gedung UPT Perpustakaan

2009 TA PP ALOYSIUS RULLY SETIAWAN 1-BAB 4
Terbatas  rikrik
» Gedung UPT Perpustakaan

2009 TA PP ALOYSIUS RULLY SETIAWAN 1-BAB 5
Terbatas  rikrik
» Gedung UPT Perpustakaan

2009 TA PP ALOYSIUS RULLY SETIAWAN 1-PUSTAKA
Terbatas  rikrik
» Gedung UPT Perpustakaan

Disahkannya Undang-undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang merupakan revisi dari Undang-undang No. 22 Tahun 1999 merupakan titik awal dilaksanakannya konsep otonomi daerah. Dan sejak dilaksanakannya konsep otonomi daerah, nilai suatu wilayah menjadi sangat penting artinya. Hal ini berkaitan dengan kewenangan daerah untuk mengelola sumber daya alam yang terdapat di daerah tersebut. Permasalahan mengenai batas daerah merupakan persoalan yang krusial. Batas daerah yang tidak jelas, kerap menimbulkan konflik. Selain itu, kucuran Dana Alokasi Umum (DAU), yang salah satu parameternya adalah luas wilayah, dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah pun menjadi tidak jelas perhitungannya. Hal inilah yang menjadi alasan bahwa betapa pentingnya batas suatu daerah ditetapkan. Dalam penelitian ini, batas laut daerah Provinsi Bangka Belitung ditentukan dengan mengacu kepada Undang-undang No. 32 Tahun 2004, Permendagri No. 1 Tahun 2006 dan implementasi UNCLOS 1982 untuk mendapatkan luas wilayahnya. Dan hasil akhir dari penelitian ini adalah Peta Batas Laut Daerah Provinsi Bangka Belitung.