Dewasa ini, kesetaraan gender sebagai perwujudan inklusivitas bagi perempuan sering
diglorifikasi dalam slogan „no one left behind? yang berarti perlu melibatkan segala lini
perempuan. Di Indonesia, isu ketidaksetaraan gender di desa lebih sering ditemui dibandingkan
di kota. Terlebih, desa merupakan lingkup yang paling dekat dengan masyarakat. Adapun isu
kesetaraan gender dalam pembangunan dan pemerintahan desa yang seringkali tertinggal oleh
peran perempuan salah satunya yaitu pengambilan keputusan. Peran perempuan dalam
pengambilan keputusan termasuk perencanaan pembangunan desa. Kesetaraan gender dapat
diukur dari Indeks Pembangunan Gender (IPG) dan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG),
dimana Provinsi Jawa Barat yang memiliki jumlah penduduk paling tinggi dan Indeks
Pembangunan Manusia (IPM) yang tinggi pula, namun memiliki IPG dan IDG yang rendah,
sehingga perlu mendapat perhatian khusus. Desa di Jawa Barat yang memiliki Kepala Desa
perempuan yaitu Desa Cikadut, Kabupaten Bandung, yang dapat mengindikasikan
pembangunan desa lebih berperspektif gender. Namun, penelitian ini juga ingin meninjau desa
dengan karakteristik serupa dan memiliki Kepala Desa laki-laki yaitu Desa Mandalamekar yang
secara administratif bersebelahan dengan Desa Cikadut. Dengan demikian, penelitian ini
meninjau keterlibatan perempuan dalam perencanaan pembangunan desa, dengan studi kasus
Desa Cikadut dan Desa Mandalamekar. Penelitian ini menggunakan metode analisis konten,
kuantitatif, dan kualitatif. Analisis konten dilakukan untuk mengidentifikasi variabel dan
indikator keterlibatan perempuan dalam perencanaan pembangunan desa serta komparasi
dengan ketercapaiannya sesuai kondisi eksisting di lokasi studi kasus. Sedangkan tinjauan
kondisi di Desa Cikadut dan Desa Mandalamekar menggunakan metode pengumpulan data
sekunder, wawancara, dan kuesioner yang kemudian dianalisis secara kuantitatif dan kualitatif.
Identifikasi variabel dan indikator dilakukan dengan studi literatur yang pada akhirnya
meninjau secara top-down dari upaya stakeholders desa dan secara bottom-up dari keterlibatan
perempuan pada Pemerintahan Desa, organisasi perempuan desa, Tim Penyusun Perencanaan
Pembangunan Desa, survei, dan keterlibatan dalam Musrenbangdes seperti kehadiran maupun
keaktifan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa indikator tercapai dalam hal keterlibatan
perempuan pada Perangkat Desa dan Tim Penyusun Perencanaan Pembangunan Desa, baik di
Desa Cikadut maupun Desa Mandalamekar. Kemudian, indikator juga terpenuhi dalam hal
keterlibatan perempuan pada Musrenbangdes, kecuali pada agenda Musrenbang RKPDes
Cikadut 2022. Pemenuhan indikator dalam hal keaktifan perempuan pada Musrenbangdes
hanya terpenuhi dalam penyampaian pendapat perempuan di Musrenbang RKPDes Cikadut.
Disamping itu, Desa Cikadut lebih unggul dari Desa Mandalamekar pada semua variabel
kecuali terkait keterlibatan perempuan dalam BPD dan PKK Desa.