Konsep smart environment memiliki perwujudan untuk melindungi, memulihkan
dan mengelola pemanfaatan ekosistem darat berupa ruang terbuka hijau untuk
menghindari penurunan luasannya yang sejalan dengan konsep berkelanjutan.
Adapun konsep smart environment didukung dengan pencapaian tujuan
pembangunan berkelanjutan ke-11 tersebut yaitu pada pilar pengelolaan sumber
daya alam termasuk area hijau. Dengan konsep smart environment diberikan
strategi pemenuhan ruang terbuka hijau khususnya di Kota Bandar Lampung yang
saat ini masih baru memenuhi ruang terbuka hijau sebesar 4,37%. Adapun pada
penelitian ini dilakukan dengantiga tahap meliputi a) prediksi perubahan luas RTH
dengan metode machine learning b) identifikasi faktor yang berkontribusi terhadap
perubahan RTH dengan analisis regresi; dan c) penentuan prioritas strategi
pemenuhan RTH. Pada akhirnya, temuan dari penelitian menjabarkan strategi dan
penentuan prioritasnya untuk upaya pemenuhan RTH di Kota Bandar Lampung
dengan prioritas pertama yaitu Pengarusutamaan Pembangunan RTH dalam
Komitmen Politik dari Walikota Bandar Lampung.