Akses terhadap perawatan kesehatan yang layak bagi seluruh warga negara telah menjadi perhatian yang teratas di negara-negara berkembang karena distribusi ekonomi dan pembangunan yang tidak merata. Seperti yang ditunjukkan di negara-negara industri maju dengan hasil yang meyakinkan, asuransi adalah instrumen yang tepat untuk mengatasi masalah ini. Untuk mengatasi masalah ini, Indonesia menerapkan program asuransi kesehatan nasional BPJS Kesehatan, walaupun penerimaan dan kepuasan konsumen dengan BPJS Kesehatan, di sisi lain, merupakan hambatan untuk mencapai tujuannya.
Asuransi kesehatan, yang juga merupakan bagian dari tunjangan karyawan, dianggap penting untuk meningkatkan produktivitas karyawan dalam bekerja dan mengurangi absensi dan perputaran. Namun tidak semua pemberi kerja menyediakan asuransi kesehatan yang disponsori pemberi kerja, dan lebih mengandalkan BPJS Kesehatan secara tunggal.
Tujuan studi ini adalah untuk mengembangkan dan menerapkan perlindungan kesehatan yang sesuai bagi pegawai Kementerian Keuangan melalui asuransi kesehatan tambahan. Sebelumnya, sejumlah inisiatif serupa telah dilakukan, namun menemui banyak hambatan, seperti terbentur regulasi. Keluarnya peraturan BPJS yang memungkinkan anggota BPJS untuk menggunakan fasilitas tambahan memberikan peluang untuk menyelesaikan proyek ini. Penelitian deskriptif cross-sectional dilakukan di Indonesia pada pegawai pemerintah yang saat ini menggunakan layanan BPJS Kesehatan. Usulan pemodelan skema asuransi yang disponsori pemberi kerja dibuat sebagai solusi yang menjembatani untuk dijabarkan dan diimplementasikan dalam waktu dekat.