digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

ABSTRAK Salma Nurhasanah
PUBLIC Irwan Sofiyan

Salah satu daerah di Jawa Barat yang sudah menerapkan sistem pertanian terpadu adalah Desa Cibodas, Kab. Bandung. Desa Cibodas merupakan penghasil susu sapi terbesar di Kecamatan Pasirjambu. Permasalahan awal yang dihadapi oleh sebagian peternak adalah kelangkaan pakan hijauan dan mahalnya harga pakan konsentrat yang tinggi, selain itu limbah kotoran sapi belum dikelola dengan baik, sehingga dikhawatirkan akan menimbulkan pencemaran terhadap lingkungan. Oleh karena itu, petani dan peternak desa tersebut memutuskan untuk melakukan pertanian terpadu sejak 2019, namun hingga saat ini hanya sedikit yang tertarik dan belum dilakukannya evaluasi mengenai keberlanjutan usaha pertanian terpadu di Desa Cibodas. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji persepsi dan status keberlanjutan usaha pertanian terpadu di Desa Cibodas. Penelitian ini menggunakan metode RAP-CLS (modifikasi Rapfish-MDS) dan metode QSPM (Quantitative Strategic Planning Matrix). Responden ditentukan dengan cara purposive sampling. Berdasarkan hasil penelitian, persepsi petani dan peternak terhadap keuntungan relatif (relative advantage) adalah positif (43%), kesesuaian (compatibility) adalah positif (53%), kerumitan (complexity) adalah positif (57%), ketercobaan (triability) adalah sangat positif (47%) dan terhadap keteramatan (observability) adalah positif (53%). Indeks keberlanjutan pada dimensi ekologi adalah 44,06 atau kurang berkelanjutan, dimensi ekonomi sebesar 48,40 atau kurang berkelanjutan, dimensi sosial sebesar 63,45 atau cukup berkelanjutan, dan dimensi teknologi sebesar 48,68 atau kurang berkelanjutan. Penyusunan strategi pengelolaan menghasilkan 8 strategi alternatif. Kesimpulan dari kajian ini adalah persepsi petani dam peternak berada pada nilai yang positif, status keberlanjutan usaha pertanian terpadu berada pada nilai cukup berkelanjutan dengan nilai indeks keberlanjutan sebesar 51,15 dan strategi pengembangan yang diprioritaskan yaitu mengupayakan kerjasama langsung antara petani dan peternak dengan pelaku usaha di bidang pangan, meningkatkan kerjasama antara penyuluh dan poktan dalam menginisiasi kembali pertanian terpadu serta menyusun rencana penanaman dan pemeliharaan ternak sesuai dengan kondisi lingkungan.