2023 TS PP Jessica Christella Hidayat [29021039] - Abstract.pdf
PUBLIC Open In Flip Book Abdul Aziz Ariarasa
Seiring perkembangan teknologi keuangan dan perilaku konsumen di Indonesia, diperlukan penelitian yang menilai tingkat risiko mereka dalam pengelolaan utang. Studi ini dilakukan untuk menyelidiki hubungan antara kepribadian, faktor perilaku, dan media sosial terkait dengan respons seseorang dalam situasi yang tidak terduga dan menyebabkan mereka untuk berhutang, seperti yang banyak terjadi sejak Covid-19 melanda. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan menggunakan survei melalui kuesioner daring bagi warga negara Indonesia yang berusia di atas 17 tahun. Data kami menunjukkan adanya perbedaan yang signifikan pada kelompok usia, tingkat pendidikan, domisili, pendapatan bulanan, dan pengeluaran bulanan terkait dengan cara mereka mengelola risiko utang. Untuk kepribadian, neuroticism dan conscientiousness secara statistik memiliki hubungan dengan pilihan pengelolaan utang. Selain itu, perilaku keuangan dan penggunaan media sosial secara signifikan terkait dengan risiko pengelolaan utang. Perilaku keuangan memiliki hubungan secara negatif, sementara penggunaan media sosial memiliki hubungan positif dengan pilihan pengelolaan utang dengan risiko tinggi. Meskipun financial influencer ditemukan tidak signifikan secara langsung dengan risiko pengelolaan hutang, penelitian ini menemukan bahwa perilaku keuangan merupakan mediator dalam financial influencer dan risiko pengelolaan hutang. Analisis ini diperoleh melalui regresi logistik terurut, dengan analisis tambahan seperti ANOVA dan analisis mediasi melalui uji Sobel. Studi ini cocok diterapkan oleh pemberi pinjaman, seperti bank atau bisnis peer-to-peer, mengenai tipe orang yang paling mungkin mengalami masalah utang. Pada saat yang sama, studi ini dapat bermanfaat bagi regulator tentang bagaimana mereka dapat membuat kebijakan terkait dengan pemohon pinjaman untuk menghindari debitur berisiko untuk mendorong rasio kredit bermasalah (NPL) yang rendah. Selain itu, regulasi data media sosial perlu diperkuat agar pemangku kepentingan bisnis menghormati kode etik namun juga mendapatkan informasi tambahan untuk pengembangan bisnis mereka.