digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

ABSTRAK Zya Dyena Meutia
PUBLIC Yoninur Almira

BAB 1 Zya Dyena Meutia
PUBLIC Yoninur Almira

BAB 2 Zya Dyena Meutia
PUBLIC Yoninur Almira

BAB 3 Zya Dyena Meutia
PUBLIC Yoninur Almira

BAB 4 Zya Dyena Meutia
PUBLIC Yoninur Almira

BAB 5 Zya Dyena Meutia
PUBLIC Yoninur Almira

BAB 6 Zya Dyena Meutia
PUBLIC Yoninur Almira

PUSTAKA Zya Dyena Meutia
PUBLIC Yoninur Almira

LAMPIRAN Zya Dyena Meutia
PUBLIC Yoninur Almira

JURNAL Zya Dyena Meutia
Terbatas  Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan

Pergeseran terhadap makna warisan budaya telah terjadi dalam beberapa dekade terakhir. Pergeseran paradigma pelestarian juga berubah dari object based menuju subject based serta dari physical based menuju values based. Munculnya gagasan konsep warisan budaya awalnya bertujuan untuk dapat melestarikan situs dan bangunan-bangunan bersejarah pada masa lampau yang ditentukan dari nilai fisik saja. Saat ini, dalam proses penetapan dan pelestarian warisan budaya, identifikasi nilai-nilai signifikan warisan budaya sudah menjadi tren global, namun nilai-nilai signifikan tersebut masih mengacu kepada nilai berkarakteristik positif. Kajian dan penelitian mengenai warisan budaya telah banyak dilakukan, tetapi masih sedikit yang membahas nilai-nilai signifikan warisan budaya pada kondisi yang tidak lazim, seperti akibat peristiwa kelam bencana alam gempa, tsunami dan badai serta bencana buatan manusia, yaitu perang dan konflik. Nilai-nilai signifikan warisan budaya masih merujuk kepada nilai sejarah, sosial, estetika, spiritual dan ilmiah yang berkarakteristik positif. Sebuah permasalahan terjadi ketika menentukan objek warisan budaya jika hanya ditentukan dari nilai-nilai signifikan yang selama ini berlaku dari pandangan ahli dan pemerintah. Nilai-nilai signifikan harus berlaku pada semua konteks ruang dan waktu termasuk akibat peristiwa kelam bencana alam yang menghasilkan objek-objek baru berpotensi ditetapkan sebagai cagar budaya. Pada praktiknya, beberapa penetapan cagar budaya dengan karakter nilai negatif telah dilakukan, seperti monumen bom atom Hiroshima dan Museum Auschwitz Perang Dunia ke II, tetapi masih sedikit kajian nilai-nilai signifikan warisan budaya kelam sebagai pertimbangan penetapan cagar budaya. Tujuan penelitian ini adalah merumuskan nilai-nilai signifikan warisan budaya kelam berdasarkan pandangan stakeholder sebagai pertimbangan penetapan cagar budaya melalui proses konsensus dalam konteks pascabencana alam tsunami. Pandangan ii stakeholder penting karena dapat menemukenali nilai-nilai signifikan yang komprehensif. Penelitian ini memperkuat perlunya identifikasi nilai-nilai signifikan warisan budaya kelam dengan menemukan bahwa nilai emosional, spiritual, sosial, sejarah, ilmiah dan fisik berkarakteristik negatif juga layak dipertimbangkan sama dengan nilai-nilai signifikan warisan budaya berkarakteristik positif. Adapun kebaruan penelitian ini, yaitu menemukan nilai-nilai signifikan warisan budaya kelam yang digali melalui keterlibatan stakeholder khususnya pandangan penyintas secara bottomup dalam menetapkan warisan budaya kelam sebagai cagar budaya. Penelitian ini menggunakan paradigma konstruktivis dengan pendekatan interpretatif yang mengkonstruksikan keberadaan nilai-nilai signifikan warisan budaya kelam dalam pandangan stakeholder terhadap objek cagar budaya konteks pascabencana alam tsunami. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif melalui strategi studi kasus dengan pertimbangan adanya fokus untuk mengidentifikasi nilai-nilai signifikan dari pandangan stakeholder menemukenali warisan budaya kelam di kawasan pascabencana alam tsunami, Banda Aceh. Studi kasus ini dapat mewakili uji kritis terhadap teori-teori yang telah disusun. Banda Aceh dipilih karena sebagai kota pusaka berusia lebih dari 800 tahun serta merupakan salah satu wilayah di Provinsi Aceh yang terdampak bencana alam tsunami dengan ketinggian mencapai 20 meter pada tanggal 26 Desember 2004. Dalam pengumpulan data, penelitian menggunakan wawancara mendalam, observasi informan, observasi lapangan, dan pemetaan tempat-tempat dianggap sebagai warisan budaya yang berpotensi menjadi cagar budaya. Kontribusi penelitian memberikan wawasan baru bahwa memahami sebuah kawasan bersejarah tidak selalu dipandang dari nilai-nilai signifikan berkarakteristik positif saja, namun juga terdapat nilai-nilai signifikan berkarakteristik negatif. Adapun kesimpulan dari penelitian ini adalah (1) nilai-nilai signifikan yang dapat menjadi pertimbangan dalam menetapkan warisan budaya kelam di kawasan pascabencana alam tsunami sebagai cagar budaya, yaitu nilai-nilai emosional, spiritual, sosial, sejarah, ilmiah dan fisik berkarakteristik positif dan negatif, (2) prosedur penetapan objek warisan budaya kelam sebagai cagar budaya dapat melibatkan stakeholder dengan proses konsensus dan (3) penelitian ini memperkaya konsep teori perencanaan warisan budaya (heritage planning) melalui pendekatan nilai-nilai signifikan warisan budaya kelam dalam konteks pascabencana alam tsunami. Pengetahuan tentang nilai-nilai signifikan warisan budaya kelam dalam penetapan cagar budaya yang dihasilkan dalam penelitian ini berbeda dengan nilai-nilai signifikan yang selama ini lazim berlaku. Nilai-nilai signifikan yang selama ini berlaku lebih merujuk kepada fabric dan berkarakteristik positif. Adapun kontribusi teoritik penelitian ini adalah memperkaya pengetahuan warisan budaya terkait kriteria penetapan suatu bangunan, struktur dan situs pascabencana alam tsunami sebagai cagar budaya. Kontribusi praktis penelitian ini adalah menyepakati objek warisan budaya kelam, yaitu bangunan, struktur dan situs sebagai cagar budaya melalui perbaikan dalam peraturan langsung pemerintah.