digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Inspektorat Daerah adalah Instansi Pemerintah dan bagian dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah yang memiliki peran strategis dan bekerja sebagai Instansi pengawasan daerah. Dengan membandingkan antara kinerja pengawasan dengan target tahunan, ditemukan fakta bahwa kinerja dari tahun 2018-2020 tidak mencapai target. Berdasarkan analisis dengan menggunakan Diagram Ishikawa, penulis menemukan bahwa yang menjadi akar permasalahan penyebab tidak tercapainya kinerja adalah “manpower” yang erat kaitannya dengan kompetensi auditor, oleh karena itu makalah ini fokus terhadap solusi pengembangan kompetensi Auditor di Inspektorat Daerah Kota Batam. Pertama, makalah ini menilai kompetensi yang dimiliki auditor dengan menggunakan alat bantu berupa ranah Kognitif, Psikomotor, dan Afektif yang ada pada teori Taksonomi Bloom mengacu kepada Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor PER-211/K/JF/2010 tentang Standar Kompetensi Auditor. Penilaian ini hanya dilakukan untuk jabatan Auditor Pelaksana, Auditor Pertama dan Auditor Muda dengan menggunakan Teknik Supervisory Assessment. Hasil dari penilaian digunakan untuk mengidentifikasi Kesenjangan Kompetensi untuk mendapatkan gambaran kompetensi auditor yang telah mencapai standar dan kompetensi yang perlu dikembangkan. Hasilnya, Jabatan Auditor Pelaksana telah memenuhi standar untuk ranah kognitif, psikomotor, dan afektif, sedangkan Jabatan Auditor Pertama dan Jabatan Auditor Muda memiliki kompetensi kesenjangan pada ranah kognitif. Berdasarkan hasil penilaian, langkah selanjutnya adalah menyusun Pemetaan Pengembangan Kompetensi Individu dan dokumen ini menjadi cetak biru kompetensi auditor yang digunakan sebagai database untuk perencanaan jangka panjang peningkatan kompetensi dan pelaksanaan pelatihan pengembangan kompetensi auditor. Terakhir, manajemen harus memantau realisasi pelaksanaan pelatihan mulai dari proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan hasil.