Inspektorat Daerah adalah Instansi Pemerintah dan bagian dari Aparat Pengawasan Intern
Pemerintah yang memiliki peran strategis dan bekerja sebagai Instansi pengawasan daerah.
Dengan membandingkan antara kinerja pengawasan dengan target tahunan, ditemukan
fakta bahwa kinerja dari tahun 2018-2020 tidak mencapai target. Berdasarkan analisis
dengan menggunakan Diagram Ishikawa, penulis menemukan bahwa yang menjadi akar
permasalahan penyebab tidak tercapainya kinerja adalah “manpower” yang erat kaitannya
dengan kompetensi auditor, oleh karena itu makalah ini fokus terhadap solusi
pengembangan kompetensi Auditor di Inspektorat Daerah Kota Batam.
Pertama, makalah ini menilai kompetensi yang dimiliki auditor dengan menggunakan alat
bantu berupa ranah Kognitif, Psikomotor, dan Afektif yang ada pada teori Taksonomi
Bloom mengacu kepada Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan
Pembangunan Nomor PER-211/K/JF/2010 tentang Standar Kompetensi Auditor. Penilaian
ini hanya dilakukan untuk jabatan Auditor Pelaksana, Auditor Pertama dan Auditor Muda
dengan menggunakan Teknik Supervisory Assessment. Hasil dari penilaian digunakan
untuk mengidentifikasi Kesenjangan Kompetensi untuk mendapatkan gambaran
kompetensi auditor yang telah mencapai standar dan kompetensi yang perlu
dikembangkan.
Hasilnya, Jabatan Auditor Pelaksana telah memenuhi standar untuk ranah kognitif,
psikomotor, dan afektif, sedangkan Jabatan Auditor Pertama dan Jabatan Auditor Muda
memiliki kompetensi kesenjangan pada ranah kognitif. Berdasarkan hasil penilaian,
langkah selanjutnya adalah menyusun Pemetaan Pengembangan Kompetensi Individu dan
dokumen ini menjadi cetak biru kompetensi auditor yang digunakan sebagai database untuk
perencanaan jangka panjang peningkatan kompetensi dan pelaksanaan pelatihan
pengembangan kompetensi auditor. Terakhir, manajemen harus memantau realisasi
pelaksanaan pelatihan mulai dari proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan
hasil.