Penelitian ini bertujuan untuk menghasilkan kerangka kerja berupa sebuah model yang bisa menjadi acuan untuk meningkatkan kinerja organisasi dari sisi manajemen. Kinerja organisasi mencerminkan apakah sebuah organisasi telah menjalankan fungsinya dengan baik dalam mencapai tujuannya, tentu sebagai hasil mengelola keempat proses sistemik (input, output, transformasi, dan efek umpan balik) dibandingkan dengan pencapaian tujuan organisasi. Penelitian tentang kinerja organisasi terus berkembang sejak marak pembahasan tentang efektifitas pengelolaan organisasi. Dimulai dari menentukan definisi kinerja organisasi, berkembang ke indicator yang mengukur kesuksesan organisasi hingga pengajuan model kinerja organisasi. Variable dan indicator dalam model yang selama ini diajukan, umumnya bermula dari literatur terdahulu tanpa disertai studi tentang konteks organisasi tersebut.
Penelitian ini menggunakan bank Syariah di Indonesia sebagai studi kasus. Kehadiran bank syariah di Indonesia dianggap mempunyai prospek yang baik sebagai negara yang memiliki jumlah muslim terbesar di dunia. Namun hingga 25 tahun setelah berdirinya bank syariah pertama, kinerja perbankan Syariah di Indonesia masih jauh dari potensi yang diperkirakan maupun target yang diharapkan. Penelitian ini akan mengidentifikasi variable internal organisasi yang mempengaruhi kinerja bank Syariah di Indonesia, mengajukannya sebagai sebuah model, dan menguji kekuatan model tersebut. Pengembangan model dalam disertasi ini menggunakan “fase konseptual” yang diadaptasi dari metode pengembangan teori dari Dubin. Proses ini meliputi lima langkah. Fase pertama adalah input berupa kebutuhan untuk mengembangkan sebuah model kinerja bank Syariah Indonesia. Fase kedua adalah mendefine konsep dari model dengan cara melakukan wawancara pendahuluan. Fase ketiga adalah mengorganize hubungan antar konsep menggunakan review terhadap literature terdahulu. Dan fase terakhir adalah menempatkan teori ini dalam konteksnya, yaitu Indonesia dengan cara wawancara dengan stakeholder.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah exploratory sequential mixed methods yaitu menggunakan metode kualitatif dan kuantitatif secara bersinambungann. Dimulai dengan uji qualitative pada model yang diajukan dari hasil literatur review. Setelah ada revisi terhadap model, kemudian dilakukan uji kekuatan model menggunakan metode kuantitatif dengan jumlah sample yang lebih besar dan dianalisis menggunakan SMART-PLS 3. Metode kualitatif menggunakan dua tahap. Tahap pertama dengan case study pada tiga bank Syariah yaitu bank Syariah yang menjadi market leader, market challenger, dan bank regional dengan mewawancarai top and middle management. Tahap kedua yaitu wawancara terhadap stakeholder external yaitu Islamic banks’s customer, conventional bank’s customer, competitor, ulama, and regulator. Metode kuantitatif dilakukan untuk menguji hipotesis dan model dengan cara menyebar kuesioner dan kemudian dianalisis menggunakan alat statistik.
Penelitian ini menghasilkan tiga temuan utama. Pertama, dari kajian literatur diajukan model terpadu kinerja perbankan syariah Indonesia. Model ini menjelaskan bahwa kinerja perbankan Syariah Indonesia sebagai variable tergantung, dipengaruhi oleh tiga variable manajemen yaitu service innovation sebagai mediating variable serta knowledge management capability dan human capital drivers sebagai variable bebas. Model yang diajukan ini kemudian dikonfirmasi dengan case study. Hasil case study menunjukkan bahwa model tersebut sesuai dengan kondisi di lapangan.
Temuan kedua adalah konteks bank Syariah di Indonesia dilihat dari pandangan stakeholder. Internal stakeholder bank Syariah sebagaian besar memiliki background masuk bank Syariah karena hijrah dan belief terhadap aturan agama, tentu ini menambah values yang positif bagi perusahaan. Pada eksternal stakeholder masih terdapat issue tentang trust terhadap bank Syariah baik dari sisi penerapan sharia (dari sisi umat muslim) maupun dari sisi service yang diberikan bank Syariah kepada nasabah secara umum.
Model yang sudah direvisi tersebut kemudian dites kekuatannya menggunakan metode kuantitatif. Model kinerja bank Syariah terdiri dari delapan hipotesis. Hasil analisis menunjukkan bahwa sebanyak empat direct path hipotesis terbukti dan hanya satu direct hipotesis yang tidak terbukti. Hasil analisis data terhadap indirect path hipotesis menunjukkan bahwa peran service innovation sebagai mediating variable terbukti. Nilai Q2 dari kinerja organisasi adalah 0.620, yang berada diambang batas 0, ini menunjukkan bahwa variable sudah dikonstruksi dengan benar dan model memiliki kekuatan prediktif sebesar 62%.
Penelitian ini memiliki keterbatasan dalam memperkuat validitas eksternal dari teori yang dikembangkan atau model yang diajukan. Perlu studi kasus lebih lanjut terhadap di perbankan Islam lainnya dan studi berbasis kuantitatif lebih luas untuk memperluas temuan. Berdasarkan temuan, implikasi manajerial utama dari penelitian ini adalah bank syariah yang disurvei perlu mempertimbangkan aspek model kinerja organisasi. Penelitian ini memiliki kontribusi ilmiah dan praktis untuk pengembangan penelitian kinerja organisasi di perbankan syariah dalam konteks Indonesia.