digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

ABSTRAK Aulia Rizky
PUBLIC Yoninur Almira

BAB 1 Aulia Rizky
PUBLIC Yoninur Almira

BAB 2 Aulia Rizky
PUBLIC Yoninur Almira

BAB 3 Aulia Rizky
PUBLIC Yoninur Almira

BAB 4 Aulia Rizky
PUBLIC Yoninur Almira

BAB 5 Aulia Rizky
PUBLIC Yoninur Almira

BAB 6 Aulia Rizky
PUBLIC Yoninur Almira

PUSTAKA Aulia Rizky
PUBLIC Yoninur Almira

LAMPIRAN Aulia Rizky
Terbatas Yoninur Almira
» ITB

Kabupaten Bekasi sebagai daerah yang berbatasan langsung dengan Daerah Khusus Ibukota Jakarta mengalami dampak yang signifikan terhadap perkembangan daerahnya terutama pada wilayah pinggiran kota. Perubahan penggunaan lahan tidak dapat dihindarkan dalam pelaksanaan pembangunan. Pengendalian bisa dilakukan menggunakan prediksi perubahan penggunaan lahan yang mungkin terjadi pada masa mendatang. Tujuan penelitian ini adalah menelaah konsistensi penggunaan lahan dan menyusun arahan pengendalian inkonsistensi penggunaan lahan terhadap RTRW Kabupaten Bekasi. Data sekunder yang digunakan untuk membantu analisis meliputi dokumen yang terdiri dari dokumen RTRW, citra satelit, Digital Elevation Model, jaringan jalan, jaringan sungai, batas administrasi, jarak dari pusat kota, jarak dari pusat ekonomi. Metoda analisis yang digunakan dalam metode penelitian adalah metode analisis statistik deskriptif, analisis penginderaan jauh, analisis SIG, analisis Land Change Modeller. Interpretasi citra satelit dilakukan secara visual untuk mendapatkan data penggunaan lahan tahun 2007 dan 2019, dengan mengamati berbagai kenampakan objek citra. Inkonsistensi penggunaan lahan terhadap RTRW juga dilakukan dengan analisis SIG merupakan cara untuk melihat seberapa besar tingkat konsistensi pemanfaatan ruang terhadap RTRW. Analisis dilakukan dengan cara overlay peta RTRW Kabupaten Bekasi dengan peta penggunaan lahan tahun 2019 dan peta prediksi penggunaan lahan tahun 2031. Pada tahun 2031, penggunaan lahan terbanyak di Kabupaten Bekasi diprediksi tetap sawah namun mengalami penurunan, penggunaan terbesar lahan berupa permukiman berada pada Kecamatan Tarumajaya, penggunaan terbesar lahan berupa industri berada pada Kecamatan Cikarang Selatan. Tahun 2031 diperkirakan terdapat lahan kering dengan sejumlah 2.275,8 Ha yang inkonsisten terhadap RTRW karena berada pada pola ruang Pertanian Lahan Basah. Juga terdapat permukiman dengan sejumlah 286,7 Ha yang inkonsisten terhadap RTRW karena berada pada pola ruang Industri dan sejumlah 280,8 Ha berada pada pola ruang Pertanian Lahan Basah. Perkembangan wilayah Kabupaten Bekasi harus dikendalikan agar tercapainya tujuan pembangunan yang berkelanjutan. Mempertimbangkan ketidaksesuaian antara penggunaan lahan eksisting dengan rencana tata ruang, maka RDTR harus segera diterbitkan bersamaan dengan peraturan zonasi. Selain meningkatkan keterampilan manajemen instansi pemerintah terkait tata ruang dan kualitas produk tata ruang, hal yang sangat penting adalah pengawasan terhadap aparatur dan proses pemberian izin. Arahanii untuk penggunaan lahan yang konsisten dengan RTRW dapat diberi insentif. Sebaliknya, pemberian disinsentif sebaiknya mempertimbangkan inkonsistensi penggunaan lahan dengan RTRW. Kegiatan pengawasan meliputi pelaporan, pemantauan dan evaluasi perlu dilakukan secara bersama-sama dengan masyarakat. Penertiban terhadap pelanggaran pemanfaatan ruang dilaksanakan melalui pengenaan sanksi administratif. Memberlakukan sanksi pidana atas pelanggaran pemanfaatan ruang dapat menciptakan efek jera yang lebih kuat dan kepatuhan terhadap peraturan tata ruang.