ABSTRAK Aulia Rizky
PUBLIC Yoninur Almira BAB 1 Aulia Rizky
PUBLIC Yoninur Almira BAB 2 Aulia Rizky
PUBLIC Yoninur Almira BAB 3 Aulia Rizky
PUBLIC Yoninur Almira BAB 4 Aulia Rizky
PUBLIC Yoninur Almira BAB 5 Aulia Rizky
PUBLIC Yoninur Almira BAB 6 Aulia Rizky
PUBLIC Yoninur Almira PUSTAKA Aulia Rizky
PUBLIC Yoninur Almira
LAMPIRAN Aulia Rizky
Terbatas Yoninur Almira
» ITB
Terbatas Yoninur Almira
» ITB
Kabupaten Bekasi sebagai daerah yang berbatasan langsung dengan Daerah Khusus
Ibukota Jakarta mengalami dampak yang signifikan terhadap perkembangan
daerahnya terutama pada wilayah pinggiran kota. Perubahan penggunaan lahan
tidak dapat dihindarkan dalam pelaksanaan pembangunan. Pengendalian bisa
dilakukan menggunakan prediksi perubahan penggunaan lahan yang mungkin
terjadi pada masa mendatang. Tujuan penelitian ini adalah menelaah konsistensi
penggunaan lahan dan menyusun arahan pengendalian inkonsistensi penggunaan
lahan terhadap RTRW Kabupaten Bekasi. Data sekunder yang digunakan untuk
membantu analisis meliputi dokumen yang terdiri dari dokumen RTRW, citra
satelit, Digital Elevation Model, jaringan jalan, jaringan sungai, batas administrasi,
jarak dari pusat kota, jarak dari pusat ekonomi. Metoda analisis yang digunakan
dalam metode penelitian adalah metode analisis statistik deskriptif, analisis
penginderaan jauh, analisis SIG, analisis Land Change Modeller. Interpretasi citra
satelit dilakukan secara visual untuk mendapatkan data penggunaan lahan tahun
2007 dan 2019, dengan mengamati berbagai kenampakan objek citra. Inkonsistensi
penggunaan lahan terhadap RTRW juga dilakukan dengan analisis SIG merupakan
cara untuk melihat seberapa besar tingkat konsistensi pemanfaatan ruang terhadap
RTRW. Analisis dilakukan dengan cara overlay peta RTRW Kabupaten Bekasi
dengan peta penggunaan lahan tahun 2019 dan peta prediksi penggunaan lahan
tahun 2031.
Pada tahun 2031, penggunaan lahan terbanyak di Kabupaten Bekasi diprediksi tetap
sawah namun mengalami penurunan, penggunaan terbesar lahan berupa
permukiman berada pada Kecamatan Tarumajaya, penggunaan terbesar lahan
berupa industri berada pada Kecamatan Cikarang Selatan. Tahun 2031 diperkirakan
terdapat lahan kering dengan sejumlah 2.275,8 Ha yang inkonsisten terhadap
RTRW karena berada pada pola ruang Pertanian Lahan Basah. Juga terdapat
permukiman dengan sejumlah 286,7 Ha yang inkonsisten terhadap RTRW karena
berada pada pola ruang Industri dan sejumlah 280,8 Ha berada pada pola ruang
Pertanian Lahan Basah. Perkembangan wilayah Kabupaten Bekasi harus
dikendalikan agar tercapainya tujuan pembangunan yang berkelanjutan.
Mempertimbangkan ketidaksesuaian antara penggunaan lahan eksisting dengan
rencana tata ruang, maka RDTR harus segera diterbitkan bersamaan dengan
peraturan zonasi. Selain meningkatkan keterampilan manajemen instansi
pemerintah terkait tata ruang dan kualitas produk tata ruang, hal yang sangat
penting adalah pengawasan terhadap aparatur dan proses pemberian izin. Arahanii
untuk penggunaan lahan yang konsisten dengan RTRW dapat diberi insentif.
Sebaliknya, pemberian disinsentif sebaiknya mempertimbangkan inkonsistensi
penggunaan lahan dengan RTRW. Kegiatan pengawasan meliputi pelaporan,
pemantauan dan evaluasi perlu dilakukan secara bersama-sama dengan masyarakat.
Penertiban terhadap pelanggaran pemanfaatan ruang dilaksanakan melalui
pengenaan sanksi administratif. Memberlakukan sanksi pidana atas pelanggaran
pemanfaatan ruang dapat menciptakan efek jera yang lebih kuat dan kepatuhan
terhadap peraturan tata ruang.