ABSTRAK Shafa Kamila Putri Setiawan
Terbatas Yoninur Almira
» ITB
Terbatas Yoninur Almira
» ITB
BAB 1 Shafa Kamila Putri Setiawan
Terbatas Yoninur Almira
» ITB
Terbatas Yoninur Almira
» ITB
BAB 2 Shafa Kamila Putri Setiawan
Terbatas Yoninur Almira
» ITB
Terbatas Yoninur Almira
» ITB
BAB 3 Shafa Kamila Putri Setiawan
Terbatas Yoninur Almira
» ITB
Terbatas Yoninur Almira
» ITB
BAB 4 Shafa Kamila Putri Setiawan
Terbatas Yoninur Almira
» ITB
Terbatas Yoninur Almira
» ITB
BAB 5 Shafa Kamila Putri Setiawan
Terbatas Yoninur Almira
» ITB
Terbatas Yoninur Almira
» ITB
PUSTAKA Shafa Kamila Putri Setiawan
Terbatas Yoninur Almira
» ITB
Terbatas Yoninur Almira
» ITB
LAMPIRAN SHAFA KAMILA PUTRI SETIAWAN
Terbatas Yoninur Almira
» ITB
Terbatas Yoninur Almira
» ITB
Ekonomi berbagi merupakan model bisnis yang sedang berkembang karena
kemajuan teknologi digital yang memungkinkan maksimalisasi aset yang kurang
dimanfaatkan dengan berbagi komoditas. Di dunia pariwisata, perusahaan
dunia yang terkenal dalam menggunakan model bisnis ekonomi berbagi adalah
AirBnb. Bali merupakan destinasi wisata utama yang menjadi incaran berbagai
pemilik properti untuk berinvestasi melalui AirBnb, termasuk Kota Denpasar
yang berperan dalam perkembangan pariwisata Bali dan memiliki letak
strategis yang menguntungkan. Akan tetapi, pandemi COVID-19 mengakibatkan
terjadinya penurunan bisnis pariwisata, sehingga pemerintah memberlakukan
insentif untuk mempercepat pemulihan pariwisata salah satunya dengan
protokol CHSE (Cleanliness, Health, Safety and Environment) yang berlaku
bagi para pelaku wisata dalam adaptasi kebiasaan baru. Namun, sebagian
besar bisnis kecil termasuk AirBnb dikhawatirkan belum dapat memenuhi
persyaratan dari skema tersebut. Hal ini akan menghambat keberjalanan bisnis
AirBnb apabila tidak ada tindakan agar AirBnb mampu memenuhi protokol
CHSE dari pemerintah. Oleh karena itu, penelitian ini dilakukan untuk
mengidentifikasi kesiapan AirBnb dalam memenuhi CHSE di era normal baru
dengan studi kasus Kota Denpasar. Penelitian ini menggunakan data kuesioner
wisatawan domestik yang pernah mengunjungi Kota Denpasar dan mengetahui
tentang AirBnb, wawancara pengelola AirBnb dan Dinas Pariwisata Kota
Denpasar, observasi AirBnb, serta data sekunder. Analisis yang digunakan
adalah analisis IPA dan deskriptif kualitatif untuk mengidentifikasi amenitas
CHSE yang perlu diprioritaskan penyediaannya, analisis deskriptif kuantitatif
untuk mengidentifikasi karakteristik dan ketersediaan amenitas CHSE pada
AirBnb, serta analisis spasial hotspot untuk melihat pola persebaran klaster
AirBnb berdasarkan ketersediaan amenitas CHSE prioritas. Hasil dari
penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat tiga amenitas prioritas yaitu
pemadam api, P3K, dan pendeteksi asap kebakaran serta konsentrasi AirBnb
terbanyak berada di Denpasar Selatan dan Denpasar Barat. Namun, kesiapan
AirBnb dalam memenuhi protokol CHSE belum mumpuni dan masih ditemukan
blankspot dalam manajemen pelaksanaan serta pengawasannya.