Pandemi COVID-19 telah menyebabkan kebangkrutan besar-besaran bagi perusahaan-perusahaan
di dunia. Perusahaan harus menyadari variabel yang menandakan kesulitan keuangan untuk
memberikan sistem peringatan dini. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh strategi
bisnis, kebijakan investasi, dan tata kelola perusahaan terhadap financial distress. Kami
mengumpulkan data dari perusahaan sektor non-keuangan di Indonesia. Kami menggunakan
regresi logistik untuk menguji hipotesis. Penelitian ini menemukan bahwa strategi bisnis dan
dewan direksi wanita signifikan secara negatif pada probabilitas kesulitan keuangan, sedangkan
investasi perusahaan dan rapat dewan direksi signifikan secara positif pada kemungkinan kesulitan
keuangan. Peneliti selanjutnya dapat memperluas cakupan investigasi mereka ke industri
keuangan dan negara berkembang lainnya.
Kata kunci : Strategi bisnis, COVID 19, Tata kelola perusahaan, Financial distress