digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

ABSTRAK Restu Ananda Putra
PUBLIC Dwi Ary Fuziastuti

Konsep dasar asuransi syariah yang berlandaskan ta’awunu ‘ala al birr wa al taqwa (tolong menolong dalam kebaikan dan takwa) serta al ta’min (rasa aman) dirasa lebih cocok untuk diimplementasikan pada suatu produk asuransi. Perbedaan mendasar asuransi syariah dan asuransi konvensional adalah transaksi dalam asuransi syariah merupakan akad takaful (saling menanggung) atau sharing of risk, sedangkan pada asuransi konvensional adalah akad tadabuli (saling menukar) atau transfer of risk. Salah satu produk yang banyak diminati masyarakat adalah asuransi syariah dengan investasi (unit link). Asuransi syariah unit link adalah produk asuransi jiwa yang menawarkan dua manfaat sekaligus, yaitu perlindungan jiwa dan manfaat investasi. Walaupun menjadi salah satu produk yang diminati masyarakat, data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2021, menunjukkan bahwa banyak laporan yang masuk terkait permasalahan asuransi syariah unit link, seperti ketidaksesuaian layanan produk yang dijanjikan di awal transaksi sampai permasalahan terkait pengajuan klaim asuransi. Penelitian ini bertujuan untuk melakukan analisis konsep serta mekanisme operasional asuransi syariah unit link serta menghitung kecukupan dana tabarru untuk peserta usia 33-66 tahun. Selain itu, dilakukan analisis manfaat yang diperoleh peserta maupun perusahaan melalui perhitungan dana peserta dan dana perusahaan untuk tiga produk asuransi. Serta, dibentuk model matematika untuk dana tabarru, dana peserta, dan dana perusahaan.