digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Bank Syariah telah berjuang dengan masalah NPF tahun terakhir, sedangkan bank konvensional selalu mempertahankan NPL di bawah ambang batas untuk menjaga bank tetap sehat. Threshold regresi itu sendiri adalah transformasi dari regresi efek tetap yang membagi pengamatan individu menjadi grup. Dalam penelitian ini, peeneliti menggunakan rasio NPL periode terakhir sebagai variabel ambang dan mempertimbangkan nilai ambang 6,18 persen untuk Bank Islam di Model 2 termasuk LGR yang tertinggal dan 5,84 untuk bank konvensional dalam Model 2. Hasil untuk bank syariah menemukan perbedaan perilaku untuk bank bermasalah dan bank sehat karena, ada efek ambang batas dari regresi panel efek tetap peneliti. Dimana untuk bank konvensional, hasilnya menunjukkan hasil yang berbeda dari bank syariah terhadap LGR (variabel yang langsung berinteraksi dengan NPL). LGR menunjukkan cara yang berlawanan dengan hasil bank syariah, dalam Model 1 (model benchmark) menunjukkan bahwa hubungan negatif LGR terhadap NPL, sedangkan LGR yang tertinggal menunjukkan cara yang berlawanan yang berkorelasi positif terhadap NPL. Sementara itu, dalam model 2 LGR bank bermasalah dan bank sehat memiliki korelasi positif terhadap NPL, artinya tanda bahwa LGR yang tertinggal tidak secara signifikan mendeteksi tindakan moral hazard, karena rasio NPL bank di atas ambang batas dan di bawah ambang batas berperilaku serupa. Temuan ini tidak konsisten dengan penelitian sebelumnya oleh Zhang et al. (2016 dan studi yang dilakukan oleh (Novellyni & Ulpah, 2017). Selain itu, juga merupakan tanda bahwa bank konvensional yang dipilih memiliki kemungkinan indikasi moral hazard yang rendah ditemukan di model yang telah penulis lakukan. Semua temuan penulis harus menjadi tanda bahwa bank syariah Indonesia mengadaptasi strategi pinjaman berisiko yang dapat menyebabkan moral hazard.