digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

COVER Aldy Benanda Rizki
PUBLIC Roosalina Vanina Viyazza

BAB 1 Aldy Benanda Rizki
PUBLIC Roosalina Vanina Viyazza

BAB 2 Aldy Benanda Rizki
PUBLIC Roosalina Vanina Viyazza

BAB 3 Aldy Benanda Rizki
PUBLIC Roosalina Vanina Viyazza

BAB 4 Aldy Benanda Rizki
PUBLIC Roosalina Vanina Viyazza

PUSTAKA Aldy Benanda Rizki
PUBLIC Roosalina Vanina Viyazza

Aksi korporasi dalam hal ini penggabungan, peleburan, akuisisi dan pemisahan bukanlah sesuatu yang mudah dilakukan dan cepat diselesaikan. Namun seringkali keputusan besar bagi korporasi juga membutuhkan biaya yang besar, memakan waktu yang lama dan resiko yang tinggi tergantung dari kompleksitas yang dihadapi. Kendala proses membuat waktu penyelesaian aksi korporasi menjadi sangat lama yang disebabkan oleh berbagai faktor. Namun demikian, khususnya dalam proses pemisahan tidak murni, harus memperhatikan beberapa aspek kepatuhan, seperti: (i) Aspek Perizinan; (ii) Aspek Pajak; (iii) Aspek Kekayaan Intelektual; (iv) Aspek Pihak Ketiga; dll. Padahal, pihak yang berkepentingan dalam hal ini pelanggan atau mitra bisnis lainnya tentunya tidak ingin diganggu dari aksi korporasi ini dan operasional bisnis masing-masing entitas tetap harus berjalan. Di sisi lain, proses aksi korporasi harus segera dimulai dalam rangka meningkatkan nilai perusahaan dan mencapai tujuan besar reorganisasi atau restrukturisasi perusahaan. Berkaitan dengan proses aksi korporasi yang tidak dapat diselesaikan dalam waktu singkat, terdapat terobosan dengan merancang strategi korporasi yang terintegrasi baik secara internal maupun eksternal untuk masing-masing entitas. Pada akhirnya, walaupun aksi korporasi dalam hal ini pemisahan tidak murni belum selesai secara hukum, terobosan tersebut merupakan strategi korporasi yang sah menurut Undang-Undang Perseroan Terbatas untuk melakukan reorganisasi atau restrukturisasi pada masa transisi pemisahan tidak murni itu sendiri. Dengan demikian tujuan perusahaan untuk mencapai peningkatan nilai dapat dimulai tanpa harus menunggu selesainya proses aksi korporasi itu sendiri. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab permasalahan yang dihadapi oleh perusahaan-perusahaan dalam melakukan aksi korporasi khususnya pemisahan tidak murni, yaitu dengan merancang strategi korporasi yang terintegrasi baik secara internal maupun eksternal untuk setiap entitas pada masa transisi pemisahan tidak murni. Parameter yang digunakan untuk memudahkan apakah penelitian ini dapat dikatakan berhasil atau tidak adalah berdasarkan hukum bisnis dan model/strategi korporasi. Skema model bisnis ini nantinya menjadi indikator untuk menentukan apakah penelitian yang dilakukan memberikan kontribusi terobosan yang cukup atau tidak, bagi grup perusahaan atau pelaku usaha lain. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metodologi kualitatif dengan menitikberatkan meneliti teori dan analisa utuk membantu peneliti dalam memberikan terobosan atau solusi terhadap isu yang ada.