Sampah makanan adalah masalah yang mendesak untuk diselesaikan, mengingat
dampak lingkungannya yang buruk serta usia pakai TPA di wilayah studi yang akan
segera habis. Bagian dari sampah makanan, yakni makanan berlebih layak makan,
masih banyak terbuang padahal permasalahan kerawanan pangan dan malnutrisi
masih menjadi masalah di wilayah studi. Munculnya inisiatif redistribusi kembali
makanan oleh masyarakat berupa food bank di wilayah perkotaan Indonesia menjadi
topik yang perlu diperhatikan dalam pembangunan berkelanjutan perkotaan. Ini
karena food bank berupaya mengatasi masalah TPB 2 tanpa kelaparan dan TPB 12.3
pengurangan setengah sampah makanan dengan menjembatani makanan berlebih
yang ada dengan masyarakat yang membutuhkan. Analisis yang digunakan adalah
analisis kualitatif untuk melakukan eksplorasi dan memahami makna pada fenomena
yang terjadi. Berdasarkan hasil analisis, pengembangan food bank di wilayah studi
sesuai dengan kebijakan yang ada, pola food bank di wilayah studi serupa dengan
pola food bank dalam literatur, dan food bank telah berkontribusi terhadap
pencapaian TPB 2 dan TPB 12.3 secara terbatas. Hasil penelitian menunjukkan food
bank dapat diintegrasikan dalam sistem pengelolaan sampah makanan sebagai
alternatif pendekatan yang sekarang dilakukan. Namun, mengingat kritik dan
keterbatasan food bank dalam mengatasi kelaparan, kebijakan terkait food bank perlu
diiringi dengan penguatan sistem jaminan sosial yang ada serta penekanan pada
prinsip hak asasi manusia atas makanan layak dalam kegiatan food bank.