digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

PT Pertamina (Persero) Kepulauan Riau meminta penyambungan tenaga listrik untuk terminal tangki penyimpanan bahan bakar di Pulau Sambu dengan kapasitas 7 MVA. Saat ini, Pulau Sambu masih menerima listrik dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) berbahan bakar solar. Melihat pasokan listrik terdekat dari Pulau Sambu adalah Listrik Pulau Belakang Padang, maka sebagai solusi bisnis untuk dapat memenuhi permintaan PT Pertamina (Persero), PT PLN Batam akan membangun kabel bawah laut antara Pulau Sambu - Pulau Belakang Padang ke menyalurkan listrik dari Pembangkit Listrik sistem Batam ke Pulau Sambu melalui Pulau Belakang Padang. Tujuan adanya penelitian ini adalah untuk menghitung Tarif Toll Fee Belakang Padang Island - Pulau Sambu, menghitung tarif listrik di Pulau Sambu dengan kabel listrik bawah laut, Studi Kelayakan Ekonomi, melakukan perbandingan Tarif Listrik PLTD dan mencari potensi keuntungan Perusahaan. Metodologi penelitian yang digunakan adalah sebagai berikut, yang pertama adalah melakukan analisis Pasar untuk menentukan daya listrik yang akan disalurkan kabel laut untuk pulau Sambu. Setelah itu Studi Teknis dilakukan dengan referensi kajian PLN Batam yang sudah pernah dilakukan sebelumnya, Studi Ekonomi, Analisis Kelayakan Bisnis, risk assessment diperlukan untuk meyakinkan pihak management PLN Batam bahwa project ini layak. PT PLN Batam harus mendapatkan referensi mengenai kelayakan investasi pembangunan kabel bawah laut antara Belakang Padang – Pulau Sambu. Untuk mendapatkan acuan tersebut, perlu dilakukan analisis investasi untuk mengetahui kelayakan bisnis pengembangan kabel bawah laut ini. Total biaya investasi proyek diperoleh dari perhitungan kebutuhan material dan jasa yang dihasilkan dari kajian teknis dengan mengacu pada kontrak sejenis dan beberapa hasil market sounding. Dalam memperkirakan Biaya Investasi, data referensi dan benchmark yang digunakan adalah berdasarkan data referensi untuk pembangunan kabel bawah laut tegangan menengah. Jika mengacu pada pembangunan kabel bawah laut yang digunakan menggunakan data dalam jangka waktu tertentu, maka akan dilakukan penyesuaian terhadap inflasi dan selisih kurs jika diperlukan. Parameter kelayakan usaha yang akan dianalisis adalah NPV (Net Present Value), IRR (Internal Rate of Return), BCR (Benefit to Cost Ratio) dan PBP (Payback Period). Untuk lebih menyempurnakan analisis kelayakan usaha, dilakukan analisis sensitivitas untuk melihat pengaruh perubahan parameter investasi. Setelah dilakukan analisis investasi, diperoleh hasil bahwa pembangunan kabel bawah laut ini layak karena memenuhi semua parameter kelayakan bisnis. Dimana NPV > 0, BCR > 1, IRR > Discount Rate dan PBP < Tenor Pinjaman. Perhitungan biaya investasi mencakup ruang lingkup berikut: Dengan dibangunnya kabel bawah laut tersebut, PT PLN Batam akan mendapatkan potensi keuntungan sebesar Rp. 12.358.560.473, - pada tahun pertama setelah beroperasinya kabel bawah laut dengan tarif listrik Rp. 2.054/Kwh. Tarif listrik ini lebih murah dibandingkan tarif listrik menggunakan PLTD sebesar Rp 3.000/Kwh.