digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

ABSTRAK Imam Mustafa Yusuf
Terbatas Yoninur Almira
» ITB

BAB 1 Imam Mustafa Yusuf
Terbatas Yoninur Almira
» ITB

BAB 2 Imam Mustafa Yusuf
Terbatas Yoninur Almira
» ITB

BAB 3 Imam Mustafa Yusuf
Terbatas Yoninur Almira
» ITB

BAB 4 Imam Mustafa Yusuf
Terbatas Yoninur Almira
» ITB

BAB 5 Imam Mustafa Yusuf
Terbatas Yoninur Almira
» ITB

PUSTAKA Imam Mustafa Yusuf
Terbatas Yoninur Almira
» ITB

2021 TA PP IMAM MUSTAFA YUSUF_JURNAL.pdf ]
Terbatas Yoninur Almira
» ITB

Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia memproyeksikan pada tahun 2035 nanti, 66,6% populasi Indonesia merupakan penduduk perkotaan. Tingginya jumlah penduduk yang tinggal di perkotaan berdampak pada ketersediaan ruang terbuka publik di perkotaan termasuk ruang publik yang menjadi ruang bermain bagi anak (Manurung, 2017). Padahal bermain, berekreasi dan berkreasi merupakan hak-hak anak yang telah dijamin dalam UU No. 23 Tahun 2012 tentang Perlindungan Anak. Kota Bandung sebagai daerah yang menerapkan kebijakan Kota Layak Anak berkomitmen menjamin terpenuhinya hak-hak anak tersebut. Dengan keterbatasan lahan, Taman Alun-alun Ujungberung sebagai salah satu ruang publik tujuan anak-anak dan remaja disana untuk bermain dan berekreasi (Ibadillah & Heru, 2016), akan lebih apabila ruang publik yang sudah ada ini menjadi ruang yang ramah anak. Dalam mengevaluasi penerapan prinsip ruang ramah anak pada taman Alun-alun Ujungberung dilakukan tinjauan literatur sehingga didapatkan 6 kriteria dan beberapa indikator yang menjadi parameter penilaian ruang publik ramah anak. Kriteria tersebut diantaranya keselamatan, keamanan, kenyamanan, kesehatan, aksesibilitas, dan eksplorasi. Evaluasi yang dilakukan adalah evaluasi semu (pseudo evaluation) dengan metode checklist. Berdasarkan hasil penilaian dan perata-rataan terhadap keenam aspek yang dipertimbangkan tersebut, maka taman Alun-Alun Ujungberung termasuk ke dalam kategori Cukup Ramah Anak. Taman Alun-alun Ujungberung sebagai salah satu ruang publik di Kota Bandung belum mampu mengakomodasi keseluruhan prinsip ruang ramah anak.