ABSTRAK Imam Mustafa Yusuf
Terbatas Yoninur Almira
» ITB
Terbatas Yoninur Almira
» ITB
BAB 1 Imam Mustafa Yusuf
Terbatas Yoninur Almira
» ITB
Terbatas Yoninur Almira
» ITB
BAB 2 Imam Mustafa Yusuf
Terbatas Yoninur Almira
» ITB
Terbatas Yoninur Almira
» ITB
BAB 3 Imam Mustafa Yusuf
Terbatas Yoninur Almira
» ITB
Terbatas Yoninur Almira
» ITB
BAB 4 Imam Mustafa Yusuf
Terbatas Yoninur Almira
» ITB
Terbatas Yoninur Almira
» ITB
BAB 5 Imam Mustafa Yusuf
Terbatas Yoninur Almira
» ITB
Terbatas Yoninur Almira
» ITB
PUSTAKA Imam Mustafa Yusuf
Terbatas Yoninur Almira
» ITB
Terbatas Yoninur Almira
» ITB
2021 TA PP IMAM MUSTAFA YUSUF_JURNAL.pdf
]
Terbatas Yoninur Almira
» ITB
Terbatas Yoninur Almira
» ITB
Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia memproyeksikan pada tahun 2035 nanti, 66,6%
populasi Indonesia merupakan penduduk perkotaan. Tingginya jumlah penduduk yang
tinggal di perkotaan berdampak pada ketersediaan ruang terbuka publik di perkotaan
termasuk ruang publik yang menjadi ruang bermain bagi anak (Manurung, 2017).
Padahal bermain, berekreasi dan berkreasi merupakan hak-hak anak yang telah
dijamin dalam UU No. 23 Tahun 2012 tentang Perlindungan Anak. Kota Bandung
sebagai daerah yang menerapkan kebijakan Kota Layak Anak berkomitmen menjamin
terpenuhinya hak-hak anak tersebut. Dengan keterbatasan lahan, Taman Alun-alun
Ujungberung sebagai salah satu ruang publik tujuan anak-anak dan remaja disana
untuk bermain dan berekreasi (Ibadillah & Heru, 2016), akan lebih apabila ruang
publik yang sudah ada ini menjadi ruang yang ramah anak. Dalam mengevaluasi
penerapan prinsip ruang ramah anak pada taman Alun-alun Ujungberung dilakukan
tinjauan literatur sehingga didapatkan 6 kriteria dan beberapa indikator yang
menjadi parameter penilaian ruang publik ramah anak. Kriteria tersebut diantaranya
keselamatan, keamanan, kenyamanan, kesehatan, aksesibilitas, dan eksplorasi.
Evaluasi yang dilakukan adalah evaluasi semu (pseudo evaluation) dengan metode
checklist. Berdasarkan hasil penilaian dan perata-rataan terhadap keenam aspek
yang dipertimbangkan tersebut, maka taman Alun-Alun Ujungberung termasuk ke
dalam kategori Cukup Ramah Anak. Taman Alun-alun Ujungberung sebagai salah
satu ruang publik di Kota Bandung belum mampu mengakomodasi keseluruhan
prinsip ruang ramah anak.