Pada tahun 2008, masyarakat Desa Matotonan mendapatkan 200 unit bantuan
rumah sosial dari pemerintah. Rumah sosial adalah istilah yang digunakan untuk
menyebutkan bantuan rumah layak huni yang diberikan Pemerintah sesuai dengan
Permensos RI No. 09 Tahun 2012 Tentang Pemberdayaan Komunitas Adat
Terpencil. Seiring berjalannya waktu, rumah sosial mengalami pengembangan
sesuai dengan kebutuhan penghuninya. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan
bagaimana perubahan elemen fisik dan konfigurasi ruang yang terjadi pada rumah
sosial Dusun Kinikdog dan mengetahui apa saja faktor penyebab perubahan agar
kemudian dapat dijadikan rekomendasi untuk pembangunan rumah sosial
berikutnya.
Penelitian ini merupakan penelitian studi kasus menggunakan pendekatan
kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah metode gabungan,
yaitu observasi lapangan non-partisipan, wawancara mendalam, dan pengukuran
bangunan untuk data primer, serta tinjauan pustaka untuk data sekunder. Perubahan
elemen fisik dan konfigurasi ruang disusun menggunakan metode komparatif
antara desain awal dan kondisi rumah sosial saat ini.
Elemen fisik rumah sosial mengalami perubahan khususnya pada wujud/bentuk dan
dimensi. Material, warna, dan bukaan rumah sosial tidak banyak mengalami
perubahan, namun mengalami penambahan. Faktor budaya dan teknologi menjadi
faktor yang paling mempengaruhi perubahan pada elemen fisik rumah sosial.
Konfigurasi ruang juga mengalami perubahan karena adanya ruang-ruang baru.
Perubahan konfigurasi ini memberikan dampak pada nilai j-graph, nilai
konektivitas, dan nilai integrasi rumah sosial. Nilai-nilai tersebut meningkat meski
ruang yang memiliki nilai tertinggi dan terendah tidak berubah. Faktor sosial dan
budaya menjadi faktor yang paling dominan dalam perubahan konfigurasi ruang,
sedangkan faktor ekonomi dan teknologi menjadi faktor pendukung yang
mempengaruhi bentuk/wujud, kerapihan, jenis material yang digunakan dan
efisiensi pembangunan.