Di masa pandemi virus corona (COVID-19), banyak perusahaan yang terlibat aktif dalam berbagai kegiatan
tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) untuk memperlihatkan ketahanan mereka kepada para investor.
Namun, masih banyak perusahaan yang tidak mempublikasikan Laporan Keberlanjutan. Disamping itu,
Otoritas Jasa Keuangan Indonesia (OJK) mengamanatkan perusahaan publik untuk menerapkan Laporan
Keberlanjutan 2020 paling lambat April 2021. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh
tanggung jawab sosial perusahaan terhadap ketahanan perusahaan selama pandemi COVID-19 di
Indonesia. Mengikuti metode penelitian MSCI ESG, penelitian ini akan mengevaluasi setiap kategori
pengungkapan lingkungan, sosial, dan tata kelola berdasarkan GRI Index 2016. Penelitian dilakukan pada
semua sektor perusahaan publik di Bursa Efek Indonesia tahun 2020. Metodologi yang digunakan dalam
penelitian ini adalah data panel regresi Fixed Effect Model (FEM) dengan bobot cross-section untuk
menguji ketahanan perusahaan yang diinterpretasikan dengan abnormal return saham perusahaan. Kinerja
perusahaan digunakan sebagai variabel kontrol yang diinterpretasikan dengan return on asset (ROA). Hasil
penelitian menunjukkan bahwa pengungkapan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan
berpengaruh signifikan, sedangkan pengungkapan tata kelola tidak berpengaruh signifikan terhadap
ketahanan perusahaan. Hal ini mengarah pada kesimpulan bahwa tanggung jawab sosial perusahaan secara
simultan berpengaruh signifikan terhadap ketahanan perusahaan. ROA sebagai profitabilitas tidak memiliki
hubungan dan pengaruh untuk mendukung kuatnya pengaruh CSR terhadap return saham. Hasil regresi
juga muncul bahwa mungkin ada individu yang menonjol dalam penerbitan efek Laporan Keberlanjutan
serta efek waktu. Penelitian ini menyarankan sebaiknya investor selektif dalam memilih saham perusahaan
dan menyarankan perusahaan untuk fokus mengungkapkan CSR, menggunakan standar yang sama untuk
membuat laporan keberlanjutan mengikuti Indeks GRI 2016.