digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Di Indonesia, sektor otomotif dinilai mampu memberikan multiplier effect bagi pertumbuhan ekonomi nasional karena berkaitan dengan rantai pasok global dan penciptaan lapangan kerja yang tinggi. Sebelumnya, industri alat transportasi sangat berpotensi untuk berkembang. Namun seiring dengan kondisi perekonomian yang tidak stabil, salah satunya disebabkan oleh merebaknya pandemi Covid – 19, kinerja perusahaan subsektor otomotif dan komponen otomotif juga menunjukkan perlambatan kinerja. Kondisi keuangan yang sulit dapat menyebabkan perusahaan mengalami kebangkrutan. Penelitian terdahulu menyatakan bahwa kebangkrutan akan menimbulkan berbagai dampak negatif baik bagi perusahaan maupun pemangku kepentingan lainnya. Dalam kondisi yang tidak ideal, kondisi keuangan yang sulit juga dapat memicu munculnya kecurangan keuangan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisa prediksi risiko kebangkrutan dan kecurangan keuangan di sektor otomotif. Penelitian difokuskan pada 8 perusahaan publik subsektor otomotif dan komponen otomotif yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun 2018 hingga 2022. Prediksi risiko kebangkrutan dihitung dengan model Altman Z-Score menggunakan lima indikator yang mengukur likuiditas, profitabilitas, leverage, dan kemampuan menghasilkan pendapatan. Analisis kecurangan keuangan dihitung dengan Beneish M-Score menggunakan delapan indikator yang mengukur gross margin, kualitas aset, depresiasi, leverage, dan penjualan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa rata-rata pada tahun 2018 – 2022 beberapa perusahaan subsektor otomotif dan komponen otomotif yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang terindikasi berada dalam safe zone adalah PT Selamat Sempurna Tbk, PT Multi Prima Sejahtera Tbk , PT Indo Kordsa Tbk, dan PT Multistrada Arah Sarana Tbk. Perusahaan yang terindikasi pada grey zone adalah PT Astra Otoparts Tbk. Selain itu, perusahaan subsektor otomotif dan otomotif lainnya yang masuk dalam distress zone adalah PT Prima Alloy Steel Tbk, PT Goodyear Tbk, dan PT Gajah Tunggal Tbk. Namun secara keseluruhan rata-rata pada tahun 2018 hingga 2022, perusahaan subsektor otomotif dan otomotif terindikas dalam safe zone. Nilai rata-rata Beneish M-score yang dilakukan perusahaan pada tahun 2018 – 2022 menunjukkan terdapat satu perusahaan yang terindikasi melakukan financial fraud yaitu PT Multi Prima Sejahtera. Namun nilai Beneish M-score pada periode 2018 – 2021 secara rata-rata menunjukkan bahwa sebagian besar perusahaan subsektor otomotif dan komponen otomotif tergolong tidak memiliki identifikasi kecurangan dalam laporan keuangannya. Disarankan agar manajemen perusahaan tetap memperhatikan perubahanperubahan yang terjadi pada setiap komponen laporan keuangan, seperti kenaikan dan penurunan yang terjadi pada aset, laba ditahan, liabilitas, laba sebelum bunga dan pajak, serta komponen lainnya. Mengetahui informasi mengenai kebangkrutan perusahaan dapat membantu perusahaan terhindar dari kebangkrutan perusahaan dengan melakukan perbaikan sejak dini. Menilai kemungkinan terjadinya kecurangan finansial juga dapat menjadi metode bagi suatu perusahaan untuk mengidentifikasi tindakan kecurangan dalam operasionalnya. Temuan penelitian ini, yang akan menguji kemungkinan kebangkrutan dan penipuan keuangan dalam perusahaan, diharapkan dapat memberikan data penting kepada investor untuk mengevaluasi dan memutuskan bisnis mana yang akan diinvestasikan.