Pada awal tahun 2020, organisasi kesehatan dunia mendeklarasikan bahwa dunia
sedang menghadapi pandemi COVID-19. Dalam menghadapi pandemi ini,
pemerintah telah mengeluarkan sebuah protokol kesehatan yang banyak
memanfaatkan tes COVID-19. Namun, saat dibuatnya tugas akhir ini, sering terjadi
kasus pemalsuan surat keterangan hasil tes. Untuk mengatasi masalah tersebut
dibuat sistem digitalisasi penyimpanan surat keterangan hasil tes COVID-19
dengan menggunakan teknologi blockchain. Dengan menggunakan teknologi
blockchain, sistem dapat digunakan oleh banyak entitas, walaupun entitas yang
menggunakannya tidak saling percaya satu sama lain. Hal tersebut dapat
dimungkinkan karena blockchain merupakan teknologi yang menggunakan
jaringan terdesentralisasi yang bisa menjaga datanya dengan mekanisme konsensus
yang aman.
Sistem dibangun menggunakan platform ethereum yang merupakan public nonpermissioned blockchain yang mendukung pengembangan aplikasi
terdesentralisasi melalui smart contract yang dijalankan melalui EVM (ethereum
virtual machine). Pada platform ethereum, sistem telah dikembangkan
menggunakan arsitektur 3-layers, yang berisi layer network, software, dan
application.
Sistem yang dikembangkan telah berhasil memenuhi kebutuhan utama dalam
pembuatan surat COVID-19. Sistem telah berhasil digunakan untuk registrasi tester
atau pembuat surat, membuat surat, menonaktifkan surat, dan menampilkan surat.
Selain itu, dengan menggunakan mekanisme enkripsi dan digital signature, sistem
dapat menjaga privasi pasien dan menjaga integritas data. Sistem juga telah berhasil
memenuhi kebutuhan availability dan security, namun gagal dalam memenuhi
kebutuhan response time. Sistem memberikan rata-rata response time sebesar 33
detik, yang mana lebih dari waktu wajar yang didefisinikan pada kebutuhan yaitu
30 detik.