Salah satu prasyarat terlaksananya good governance adalah setiap warga negara
memiliki identitas kependudukan yang tunggal dan unik. Namun kondisi saat ini
sistem informasi yang dibangun oleh instansi penerbit nomor identitas nasional
tidak terintegrasi satu sama lainnya. Sekitar 29 instansi yang merekam data
penduduk dan menerbitkan nomor identitas yang berbeda. Dalam proses
penerapannya, terjadi beberapa permasalahan seperti replikasi dan redudansi data
hingga muncul kemungkinan untuk melakukan tindak kejahatan terhadap data
identitas warga negara. Di samping itu, Pemerintah Indonesia melalui Kemendagri
saat ini sedang menyelenggarakan program pemanfaatan data kependudukan untuk
pelayanan publik, dengan memberikan akses kepada lembaga yang telah
melakukan kerjasama dalam pemanfaatan data kependudukan. Dalam proses
penerapannya, masing-masing instansi penerbit identitas menyimpan data identitas
warga nya menggunakan sistem yang terpusat. Terdapat kelemahan dalam sistem
terpusat ini yaitu adanya potensi data dapat diubah secara sepihak dan
ketergantungan terhadap Dukcapil sebagai penyedia jasa data identitas dasar warga
negara. Pada penelitian ini solusi yang diajukkan untuk mengatasi masalah tersebut
adalah dengan menggunakan sistem terdistribusi teknologi blockchain.
Dalam penelitian ini, dibahas bagaimana perancangan sistem keamanan
penyimpanan data identitas nasional terintegrasi dengan teknologi blockchain serta
mengimplementasikannya melalui framework Hyperledger. Berdasarkan hasil
pengujian, sistem berhasil memenuhi 100 % test-case serta sistem mampu
mengakomodir 1.814.400 transaksi per hari. Penelitian ini membuktikan bahwa
teknologi blockchain dapat mendukung implementasi integrasi data identitas
nasional dan meningkatkan keamanan data identitas warga negara.