Permintaan energi dunia semakin tinggi, energi berbasis karbon seperti minyak, gas, dan batu bara merupakan pasokan energi utama yang digunakan untuk memenuhi permintaan tersebut. Ancaman perubahan iklim semakin nyata ketika penduduk dunia dari berbagai belahan dunia mulai merasakan dampaknya. Pesatnya laju sumber energi berkelanjutan seperti matahari dan angin membutuhkan sistem penyimpanan energi, karena sumber energi tersebut tidak selalu tersedia. Salah satu dari banyak jenis sistem penyimpanan energi adalah baterai lithium-ion. Permintaan baterai lithium-ion mencerminkan permintaan dunia akan energi berkelanjutan, menjadikan bahan untuk baterai lithium-ion sebagai oli baru. Nikel dalam baterai Lithium-ion adalah salah satu bahan penting yang digunakan untuk membuat baterai ini. Indonesia telah menjadi salah satu produsen nikel terbesar di dunia dan memiliki cadangan terbesar di dunia. Sebagian besar nikel Indonesia telah diekspor sebagai bijih mentah untuk diolah di negara lain. Menyadari potensinya, pemerintah telah memberlakukan undang-undang yang melarang ekspor bijih nikel mentah. Pemerintah membangun smelter untuk memurnikan bijih agar kadar nikelnya lebih tinggi. Tapi tetap saja, Indonesia memiliki masalah untuk dikerjakan sehingga rencananya akan berjalan sesuai rencana. Isu-isu seperti keterlibatan politik yang luas, birokrasi pemerintah yang rumit, dan kebijakan dan undang-undang yang tidak konsisten. Investasi besar dalam infrastruktur pertambangan harus sejalan dengan investasi pada orang-orang yang akan mengelolanya dan siapa yang akan melaksanakan rencana yang sebenarnya.