Salah satu prasyarat terlaksananya good governance adalah setiap warga negara
memiliki identitas kependudukan yang tunggal dan unik. Namun kondisi saat ini sistem
informasi yang dibangun oleh instansi penerbit nomor identitas nasional tidak
terintegrasi satu sama lainnya. Sekitar 29 instansi yang merekam data penduduk dan
menerbitkan nomor identitas yang berbeda. Dalam proses penerapannya, terjadi
beberapa permasalahan seperti replikasi dan redudansi data hingga muncul
kemungkinan untuk melakukan tindak kejahatan terhadap data identitas warga negara.
Di samping itu, Pemerintah Indonesia melalui Kemendagri saat ini sedang
menyelenggarakan program pemanfaatan data kependudukan untuk pelayanan publik,
dengan memberikan akses kepada lembaga yang telah melakukan kerjasama dalam
pemanfaatan data kependudukan. Dalam proses penerapannya, masing-masing instansi
penerbit identitas menyimpan data identitas warga nya menggunakan sistem yang
terpusat. Terdapat kelemahan dalam sistem terpusat ini yaitu adanya potensi data dapat
diubah secara sepihak dan ketergantungan terhadap Dukcapil sebagai penyedia jasa
data identitas dasar warga negara. Pada penelitian ini solusi yang diajukkan untuk
mengatasi masalah tersebut adalah dengan menggunakan sistem terdistribusi teknologi
blockchain.
Dalam penelitian ini, dibahas bagaimana perancangan sistem keamanan penyimpanan
data identitas nasional terintegrasi dengan teknologi blockchain serta
mengimplementasikannya melalui framework Hyperledger. Berdasarkan hasil
pengujian, sistem berhasil memenuhi 100 % test-case. Penelitian ini membuktikan
bahwa teknologi blockchain dapat mendukung implementasi integrasi data identitas
nasional dan meningkatkan keamanan data identitas warga negara.