digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

PT XYZ merupakan perusahaan pertambangan yang beroperasi di Kabupaten B, Provinsi KT. Berdasarkan izin konsesi melalui Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) yang diterbitkan pada 26 April 1983, PT XYZ memiliki area penambangan seluas 118.400 hektar yang berlaku sampai tahun 2025. PT XYZ juga memasok batubara untuk kebutuhan listrik Kabupaten B, salah satunya untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Selain itu PT XYZ berkontribusi besar dalam pertumbuhan ekonomi masyarakat Kabupaten B diantaranya, menyediakan lapangan pekerjaan, membuka peluang usaha, membantu infastruktur dan pendapatan daerah. Tambang site G, sebagai bagian dari Konsesi PT XYZ yang akan beroperasi pada tahun 2019 setelah hampir tiga tahun tertunda dari rencana semula, padahal PT XYZ sudah memiliki izin AMDAL sebagai dasar operasi serta perizinan lainnya. Hal tersebut dikarenakan adanya penolakan dari masyarakat yang disebabkan klaim kepemilikan lahan oleh masyarakat di area Kawasan Budi Daya Kehutanan dengan dasar surat garapan yang diterbitkan di area tersebut. Secara aturan perundang undangan dilarang mengusai dan menerbitan keterangan sahnya hasil hutan tanpa hak sesuai pasal 28 huruf f dan pasal 105 Undang Undangan nomer 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, selain itu Undang Undang nomer 41 Tahun 1999 pasal 50 juga melarang setiap orang menggunakan dan atau menduduki kawasan hutan secara tidak sah. Atas dasar tersebut PT XYZ tidak dapat merealisasikan tuntutan dari masyarakat, karena melanggar hukum. iv Untuk penyelesaian tersebut, peneliti melihat dari situasi politik, ekonomi, social, teknologi, lingkungan dan juga dasar hukum dengan menggunakan PESTEL analysis, sehingga kita mengetahui akar masalah yang terjadi untuk di analisa lebih dalam agar penyelesaian masalah terintegrasi dengan menggunakan 5 Whys. Penyelesaian dari akar masalah proyek ini menggunakan referensi peraturan dan perundang-undangan Kehutanan, conflict resolution dan stakeholder teori sehingga pembagian tugas ke Departement internal perusahaan dan aktivitas yang dilakukan dalam penyelesaian masalah juga terintegrasi dengan akar masalah. Dalam pembagian tugas tersebut dan langkah-langkahnya, proyek ini menggunakan referensi cheese theory, sehingga perencanaan aktivitas dapat di control dengan baik oleh management dan juga diperbaiki segera jika ditemukan ketidaksesuaian dari rencana aktivitas langkah kerja. Rangkaian proses tersebut dapat digunakan referensi project management dengan proses inisiasi, perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan penutupan proses secara formal untuk melaporkan secara formal ke BOD’s bahwa proyek ini dinyatakan selesai. Metode dan referensi tersebut membantu PT XYZ dalam menyelesaikan masalah diantaranya Kampung G telah mencabut surat garapan yang terbit di area Kawasan Budi Daya Kehutanan, Pemerintah Daerah telah menerbitkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Administrasi Penguasaan Tanah Negara serta masyarakat tersosialisasi dengan baik tentang aturan Kawasan Budidaya Kehutanan Sehingga PT XYZ dapat beroperasi dan mendapat dukungan dari Kampung G dan masyarakat.