digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

ABSTRAK Suwandi Luhur
Terbatas Irwan Sofiyan
» ITB

Indonesia dan Jepang merupakan negara yang cukup sering mengalami bencana alam gempa. Meskipun demikian kedua negara mempunyai analisis kegempaan yang berbeda. Dari sisi material, penggunaan baja di Jepang lebih berkembang dibanding Indonesia. Metode desain bangunan material baja kedua negara ini juga berbeda. Tujuan dari tulisan ini adalah mengevaluasi desain bangunan baja Indonesia dengan peraturan Jepang. Bangunan yang dievaluasi merupakan bangunan gedung bertingkat rendah sederhana (20,5 m) dengan sistem struktur rangka baja pemikul momen khusus. Analisis dilakukan dengan perangkat lunak ETABS 2017. Untuk bangunan Indonesia, digunakan peraturan SNI 1726-2019 tentang Tata Cara Perencanaan Bangunan Tahan Gempa, SNI 1729-2015 tentang Spesifikasi untuk Bangunan Gedung Baja Struktural, dan SNI 7860-2015 tentang Ketentuan Seismik untuk Bangunan Gedung Baja Struktural. Evaluasi bangunan menggunakan peraturan Jepang Building Standard Law (BSL) Enforcement Order 1998 mengenai desain bangunan tahan gempa dan AIJ 2017 tentang Design Standard for Steel Structures: Based on Allowable Stress Concept (2005 Edition). Analisis menunjukkan adanya perbedaan hasil untuk bangunan gedung baja SRPMK bertingkat rendah antara peraturan Indonesia dengan peraturan Jepang terkhususnya pada pemeriksaan simpangan antarlantai dan perhitungan kapasitas momen lentur.