digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

2020_TS_PP_Andrian_1-Abstrak.pdf)u
PUBLIC Yose Ali Rahman

Dana pensiun telkom sebagai badan hukum yang mengelola dan menjalankan program yang menjanjikan manfaat pensiun kepada pesertanya yang merupakan pensiunan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk sebagai Pendiri yang diangkat sebagai karyawan tetap Telkom sebelum tanggal 1 Juli 2002, wajib membayarkan manfaat pensiun tepat waktu, tepat jumlah dan tepat penerima. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 tahun 1992 tentang Dana Pensiun, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2005 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 510/KMK.06/2002 tentang Pendanaan dan Solvabilitas Dana Pensiun dan POJK Nomor 8/POJK.05/2018 tentang Pendanaan Dana Pensiun, Dana Pensiun Telkom wajib menjaga fund adequacy ratio (Rasio Kecukupan Dana; RKD) memadai yang merupakan persentasi antara fair value of asset dengan defined benefit obligation (nilai sekarang kewajiban manfaat pensiun). Bilamana RKD < 100% maka Dana Pensiun mengalami deficit yang harus dipenuhi melalui iuran tambahan oleh Pendiri dalam jangka waktu 36 (tiga puluh enam) bulan, sedangkan bilamana RKD > 100% maka Dana Pensiun mengalami surplus dan Telkom sebagai Pendiri dapat memberikan iuran normal untuk menjaga tingkat surplus tersebut. Saat ini trend tingkat suku bunga pasar turun seiring trend penurunan yield global dan yield regional akibat pelambatan pertumbuhan ekonomi global imbas dari covid 19 dan aging population di develop countries. Merujuk pada POJK Nomor 8/POJK.05/2018 tentang Pendanaan, bahwa untuk menjamin terpeliharanya kesinambungan pembayaran manfaat pensiun bagi peserta saat menjalani masa pensiun, pendanaan program pensiun perlu diselenggarakan berdasarkan prinsip kehatihatian oleh Dana Pensiun untuk menghindari kekurangan pendanaan. Salah satu strategi untuk mempertahankan fund adequacy ratio adalah dengan duration matching (bond immunization) yang akan meminimalkan risiko suku bunga dengan cara menyesuaikan rerata durasi asset terhadap rerata durasi durasi kewajiban. Strategi imunisasi pada portfolio obligasi Dapen Telkom dilakukan dengan analisa sensitivitas perubahan durasi akibat kenaikan dan penurunan suku bunga pasar antara current portfolio dengan proposed portfolio. Proposed portfolio dapat mengimunisasi aset terhadap kemungkinan kenaikan dan penurunan kewajiban akibat perubahan tingkat suku bunga pasar. Restrukturisasi portfolio menggunakan proposed portfolio dilakukan dengan 5 kegiatan dalam jangka waktu kurang lebih 12 bulan.