Kota Bandung sebagai kota sejarah memiliki banyak peninggalan sejarah, terutama bangunan lama. Akan tetapi, jumlah bangunan lama bersejarah semakin berkurang jumlahnya. Sebagian bangunan tua di Bandung ditemukan secara fisik kurang terurus, dalam keadaan kosong dan tampak kumuh. Sangat disayangkan bila penelantaran seperti ini dibiarkan berlangsung terus sehingga secara perlahan gedung-gedung itu rusak dimakan waktu. Salah satu bangunan tua di Kota Bandung dengan kondisi tersebut adalah Biokop Dian.
Bioskop Dian (dulu bernama Radio City) yang telah bediri sejak tahun 1930 ini memenuhi syarat suatu bangunan dikatakan sebagai benda cagar budaya (UU No. 11 tahun 2010). Bangunan yang menjadi saksi sejarah lahirnya bioskop dan berjalannya industri perfilman Indonesia ini merupakan satu-satunya bangunan bioskop yang tersisa di kawasan Alun-alun Kota Bandung (dulunya terdapat 4 bioskop, yaitu: Elita, Varia, Oriental dan Radio City).
Mengingat status bangunan ini merupakan salah satu bangunan tua yang pernah memiliki peran yang penting bagi Kota Bandung, bangunan ini layak untuk dilestarikan. Usaha pelestarian bangunan yang dapat dilakukan adalah dengan pengusulan perancangan museum film menggunakan pendekatan juxtaposition dimana perancangan menggunakan pendekatan ini diharapkan dapat mengembalikan eksistensi bangunan Bioskop Dian Bandung dengan mempertahankan ciri khas bangunan bersejarah yang sesuai dengan konteks kawasan Alun-Alun Bandung dan Jalan Asia Afrika sekaligus meningkatkan kinerja bangunan sehingga dapat dikenal dan dimanfaatkan kembali untuk masyarakat di era modern.