digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Sudah menjadi pandangan umum bahwa tingginya rasio Non-Performing Loan (NPL) di sebuah bank akan mempengaruhi pendapatan bank tersebut karena pada akhirnya laba akan dicadangkan untuk menutup kerugian dari kredit yang macet. Portofolio kredit bermasalah di Jawa Barat terus meningkat pada periode penelitian sementara rata-rata pemulihan yang diperoleh dalam persentase terbukti menurun, berdasarkan hal ini perlu dilakukan penelitian untuk menemukan metode pemulihan terbaik dengan risiko terkecil sehingga diharapkan dapat menyelesaikan masalah yang ada. Langkah penelitian ini dimulai dengan memproses kinerja pemulihan data yang dibandingkan dari periode Juni 2016 hingga Juni 2019 (3 tahun), mengelompokkannya ke dalam strategi pemulihan akun yang digunakan oleh Bank Mandiri (Penagihan, Pembayaran dengan Keringanan Bunga & Denda, Likuidasi & Lelang Jaminan, Restrukturisasi, dan Subrogasi & Kebangkrutan) dan mencari tahu strategi akun mana yang menghasilkan kinerja pemulihan terbesar dengan parameter total pemulihan, rata-rata pemulihan, dan keberlanjutan pemulihan. Analisis risiko juga dilakukan dalam penelitian ini dengan metode kualitatif yang diperoleh berdasarkan wawancara dengan karyawan yang berpengalaman di tingkat manajemen (Manager-Vice President) di PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. – Regional Special Asset Management Bandung. Untuk mendapatkan keputusan yang lebih objektif, penulis menggunakan alat pengambilan keputusan Super Decission menggunakan metodologi Analytical Hierarchy Process (AHP), penggunaan alat ini memperluas analisis yang saling berhubungan antara setiap kriteria dan hubungannya dengan semua alternatif yang ada. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa metode pembayaran kredit yang menghasilkan paling banyak dengan kontribusi selama periode analisis sebesar 32% adalah metode Likuidasi & Lelang Jaminan, diikuti oleh pemulihan dengan metode Restrukturisasi sebesar 26%. Namun, berdasarkan hasil wawancara ditemukan bahwa metode pengembalian dengan risiko tertinggi adalah Jaminan Likuidasi & Lelang (yang terburuk di antara metode pemulihan lainnya) dan menyebabkan peningkatan biaya penanganan (persidangan dan akomodasi), sedangkan risiko terkecil adalah Restrukturisasi. Hasil analisis menggunakan perangkat lunak AHP Super Decision Versi 2.10 juga menunjukkan bahwa metode dengan bobot tertinggi dibandingkan dengan semua alternatif adalah restrukturisasi. Berdasarkan fakta-fakta tersebut, direkomendasikan untuk memiliki alat untuk mengambil langkah-langkah awal untuk menangani kredit bermasalah dengan tujuan restrukturisasi sehingga upaya untuk pemulihan kredit dapat dilakukan sejak dini dengan risiko sekecil mungkin sambil tetap menghasilkan kinerja pemulihan yang baik.