digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

ABSTRAK Stella Harlim
PUBLIC yana mulyana

Roti adalah makanan yang sering dikonsumsi oleh masyarakat sebagai pengganti nasi. Roti yang banyak dikonsumsi oleh masyarakat harus bebas dari Bahan Tambahan Pangan (BTP) yang dilarang. Kalium Bromat adalah bahan tambahan pangan yang sudah dilarang oleh Peraturan Menteri Kesehatan No 033 Tahun 2012. Pengetahuan masyarakat akan bahan tambahan pangan yang dilarang terutama kalium bromat masih terbatas. Oleh karena itu, tujuan penelitian ini adalah membandingkan tingkat pengetahuan mengenai Bahan Tambahan Pangan (BTP) dan keamanan Bahan Tambahan Pangan (BTP) pada 300 responden yang terdiri dari masing- masing 100 responden mahasiswa sekolah Farmasi ITB (F), mahasiswa Non Farmasi ITB (NF), dan masyarakat umum (M) menggunakan metode kuesioner dan uji khi kuadrat; serta analisis kualitatif kandungan kalium bromat pada roti menggunakan spektrofotometri UV-Vis. Mahasiswa Farmasi ITB memiliki tingkat pengetahuan paling tinggi pada parameter bahan tambahan pangan (99%), bahan tambahan pangan yang dilarang dalam pembuatan roti (61%), penambahan bahan berbahaya oleh produsen (100%), dan informasi bahan berbahaya (100%). Tidak ada perbedaan bermakna antara ketiga kelompok responden pada pengetahuan nama dan fungsi kalium bromat dalam pembuatan roti (p>0,05). Keseluruhan responden tidak mengetahui cara pemilihan pangan yang aman. Jenis bahan tambahan pangan yang diketahui keseluruhan responden adalah pewarna, pengawet, perasa, pengembang, dan pemberi aroma. Zat berbahaya yang paling sering didengar oleh keseluruhan responden adalah formalin dan boraks. Sampel roti yang diuji terdiri dari 10 sampel roti yang paling sering digunakan berdasarkan kuesioner dan 6 sampel acak roti yang dibeli di pasaran. Secara umum, mahasiswa Farmasi ITB memiliki tingkat pengetahuan lebih tinggi dibandingkan kedua kelompok responden lainnya. Terdapat 2 dari 17 sampel yang menunjukkan positif terhadap identifikasi kalium bromat.