Pada proyek EPC (Engineering, Procurement dan Construction), procurement
memiliki porsi rata-rata yang cukup besar yaitu sekitar 60%-70%. Kondisi ini
menuntut proses monitoring expediting dan traffic pengadaan barang yang baik
untuk meminimalkan keterlambatan kedatangan barang serta mutu yang kurang
baik. Salah satu penyebab keterlambatan pengiriman barang pada proyek EPC yang
dikerjakan oleh PT. WIKA seperti Proyek CHF Fase IV (PT. Bukit Asam) dan
Proyek Pembangunan DPPU Bandara Kertajati (PT. Pertamina) adalah proses
monitoring expediting dan traffic pengadaan barang yang tidak sistematis. Pada
kondisi eksisting masih banyak prosedur yang tidak rinci dan belum memiliki
standarisasi secara formal.
Tujuan dari penelitian ini adalah merancang proses monitoring expediting dan
traffic pengadaan barang pada proyek-proyek EPC PT. WIKA yang dilakukan
dengan cara memetakan dan melakukan evaluasi kondisi eksisting, melakukan
analisis untuk melihat peluang perbaikan, mengusulkan perbaikan dalam
pencapaian target yang direncanakan agar sesuai dengan yang ditetapkan, serta
melakukan analisis kinerja proses rancangan dan implikasi manajerial.
Pada penelitian ini perbaikan proses monitoring expediting dan traffic dilakukan
secara menyeluruh dimulai dari proses perencanaan, proses pelaksanaan dan proses
evaluasi kinerja penyedia barang dengan menggunakan model Business Process
Improvement. Pendekatan penelitian dilakukan dengan cara memetakan proses
monitoring eksisting untuk mencari kelemahan dan akar permasalahan yang
mengakibatkan keterlambatan pengiriman barang-barang kebutuhan proyek.
Kelemahan dan permasalahan yang terjadi akan dilakukan perbaikan dengan model
acuan (Langberg, 1980), dan kekurangan pada model acuan akan dilengkapi dengan
model pendukung (LAPI ITB dan PT. TECHNIP).
Dari hasil perbaikan proses monitoring expediting dan traffic pengadaan barang
yang dilakukan mampu mengurangi waktu proses selama 25 hari kerja, dimana
kondisi eksisting menghabiskan waktu 97 hari kerja dan setelah dilakukan
perbaikan menjadi 72 hari kerja. Namun penelitian yang dilakukan mempunyai
keterbatasan, dimana penelitian ini belum dilakukan implementasi rancangan
usulan proses monitoring expediting dan traffic serta masih bersifat manual.
Penelitian kedepannya diharapkan dapat memperbaiki proses monitoring
expediting dan traffic pengadaan dengan cara melakukan implementasi dari
rancangan serta memperbaiki proses monitoring expediting dan traffic yang manual
menjadi proses monitoring expediting dan traffic secara real time dan up to date.