digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Pada proyek EPC (Engineering, Procurement dan Construction), procurement memiliki porsi rata-rata yang cukup besar yaitu sekitar 60%-70%. Kondisi ini menuntut proses monitoring expediting dan traffic pengadaan barang yang baik untuk meminimalkan keterlambatan kedatangan barang serta mutu yang kurang baik. Salah satu penyebab keterlambatan pengiriman barang pada proyek EPC yang dikerjakan oleh PT. WIKA seperti Proyek CHF Fase IV (PT. Bukit Asam) dan Proyek Pembangunan DPPU Bandara Kertajati (PT. Pertamina) adalah proses monitoring expediting dan traffic pengadaan barang yang tidak sistematis. Pada kondisi eksisting masih banyak prosedur yang tidak rinci dan belum memiliki standarisasi secara formal. Tujuan dari penelitian ini adalah merancang proses monitoring expediting dan traffic pengadaan barang pada proyek-proyek EPC PT. WIKA yang dilakukan dengan cara memetakan dan melakukan evaluasi kondisi eksisting, melakukan analisis untuk melihat peluang perbaikan, mengusulkan perbaikan dalam pencapaian target yang direncanakan agar sesuai dengan yang ditetapkan, serta melakukan analisis kinerja proses rancangan dan implikasi manajerial. Pada penelitian ini perbaikan proses monitoring expediting dan traffic dilakukan secara menyeluruh dimulai dari proses perencanaan, proses pelaksanaan dan proses evaluasi kinerja penyedia barang dengan menggunakan model Business Process Improvement. Pendekatan penelitian dilakukan dengan cara memetakan proses monitoring eksisting untuk mencari kelemahan dan akar permasalahan yang mengakibatkan keterlambatan pengiriman barang-barang kebutuhan proyek. Kelemahan dan permasalahan yang terjadi akan dilakukan perbaikan dengan model acuan (Langberg, 1980), dan kekurangan pada model acuan akan dilengkapi dengan model pendukung (LAPI ITB dan PT. TECHNIP). Dari hasil perbaikan proses monitoring expediting dan traffic pengadaan barang yang dilakukan mampu mengurangi waktu proses selama 25 hari kerja, dimana kondisi eksisting menghabiskan waktu 97 hari kerja dan setelah dilakukan perbaikan menjadi 72 hari kerja. Namun penelitian yang dilakukan mempunyai keterbatasan, dimana penelitian ini belum dilakukan implementasi rancangan usulan proses monitoring expediting dan traffic serta masih bersifat manual. Penelitian kedepannya diharapkan dapat memperbaiki proses monitoring expediting dan traffic pengadaan dengan cara melakukan implementasi dari rancangan serta memperbaiki proses monitoring expediting dan traffic yang manual menjadi proses monitoring expediting dan traffic secara real time dan up to date.