JD.ID marketplace dibentuk sebagai upaya untuk meningkatkan varian produk di
e-commerce JD.ID. JD.ID marketplace sedang gencar mengajak para penjual
bergabung. Meskipun demikian para penjual dipilih secara selektif karena JD.ID
marketplace mengusung jargon #dijaminORI. Untuk memastikan hal tersebut,
JD.ID marketplace memiliki divisi seller acquisition. Divisi ini memiliki standar
kualitas bahwa proses seller acquisition memerlukan waktu tidak lebih dari tujuh
hari. Namun berdasarkan data per Maret hingga Mei 2019, tingkat keterlambatan
pada proses tersebut berturut-turut sebesar 64,82%; 61,65%; dan 42,59%. Tingkat
keterlambatan ini sangat penting karena proses seller acquisition berhubungan
secara langsung dengan kepuasan penjual sebagai mitra perusahaan. Oleh karena
itu, JD.ID marketplace perlu melakukan upaya perbaikan untuk mengurangi tingkat
keterlambatan pada proses seller acquisition.
Metode yang digunakan untuk memperbaiki proses seller acquisition adalah
metode six sigma dengan kerangka analisis DMAIC (define, measure, analyze,
improve, dan control). Pada tahap define dapat diketahui bahwa terdapat lima faktor
kritis (CTQ) yang berpengaruh signifikan terhadap proses seller acquisition.
Berdasarkan wawancara dan diskusi konsensus, CTQ yang terkait proses audit
produk dipilih untuk dianalisis lebih lanjut. Pada tahap measure dapat diketahui
bahwa proses audit produk sangat tidak kompetitif karena memiliki nilai DPMO
sebesar 130.172,41 dan level sigma 1,51. Tahap analyze dilakukan untuk
mengetahui akar penyebab permasalahan menggunakan diagram sebab akibat dan
analisis FMEA untuk mengetahui prioritas perbaikan. Pada tahap improve
dibangkitkan usulan perbaikan berupa automatic quality content menggunakan
teknologi machine learning untuk meningkatkan kinerja proses audit produk. Pada
tahap control dirancang usulan pengendalian untuk memastikan usulan perbaikan
dilakukan dengan baik dan proses perbaikan dilakukan secara berkelanjutan.