Proyek konstruksi pengembangan fasilitas produksi migas tidak terlepas dari risiko yang tinggi seperti
keterlambatan dan atau eskalasi biaya karena proyek ini sering kali dikategorikan kedalam proyek yang
memiliki investasi modal yang besar, melibatkan banyak pihak kepentingan, penggunaan teknologi
yang kompleks, dan dampak terhadap lingkungan dan sosial yang tinggi. Sebagai perusahaan yang
memiliki paparan risiko yang cukup besar, PT X menerapkan proses manajemen risiko proyek untuk
meminimalkan terjadinya risiko. Namun tidak ada jaminan bahwa manajemen risiko yang dilakukan
berjalan sesuai dengan rencana. Salah satu cara untuk mengetahui seberapa efektif implementasi
manajemen risiko yang telah dilakukan oleh tim proyek dapat dilakukan dengan mengukur tingkat
kematangan manajemen risiko proyek.
Pengukuran tingkat kematangan manajemen risiko proyek yang dilakukan dalam penelitian ini
mengacu pada Risk Management Capability Maturity Model (RMCMM) for Complex Product Systems
Projects (CoPS) yang dikembangkan oleh Yeo & Ren (2009). Model ini mengukur tingkat kematangan
berdasarkan sepuluh key capability area (KCA). Pengukuran tingkat kematangan manajemen risiko
proyek dilakukan dengan menggunakan kuesioner yang disebar kepada tiga belas responden yang
memiliki andil dan pemahaman terkait manajemen risiko proyek pengembangan fasilitas produksi A
pada PT X. Tanggapan diukur pada skala Likert lima poin dari 1 hingga 5, yaitu ad hoc (level 1), initial
(level 2), defined (level 3), managed (level 4), dan optimizing (level 5).
Hasil penilaian yang dilakukan dalam penelitian ini menunjukkan bahwa key capability area budaya
organisasi memperoleh nilai sebesar 3.78, koalisi pemangku kepentingan 3.74, kepemimpinan 4.02,
struktur dan dukungan organisasi 4.11, identifikasi risiko 3.59, analisis risiko 3.35, mitigasi risiko 3.4,
integrasi dan perbaikan proses 3.35, proses manajemen proyek 3.68, dan teknologi 3.89. Perolehan nilai
untuk ke-sepuluh KCA tidak menunjukkan nilai pada tingkat yang sama. Oleh karena itu, secara
keseluruhan hasil pengukuran tingkat kematangan manajemen risiko proyek A berada pada tingkat 3
(define). Tingkat tersebut mengungkapkan bahwa tim proyek telah menerapkan manajemen risiko
proyek secara formal, seperti menggunakan pendekatan kualitatif namun belum dilakukan secara
komperhensif yang dikombinasikan dengan pendekatan kuantitatif.
Mengingat besarnya paparan risiko yang sering dihadapi oleh PT X, tim proyek perlu meningkatkan
kemampuannya dalam mengelola risiko dengan mengadakan group learning, sharing, dan training
untuk meningkatkan kemampuan perusahaan dalam mendukung dan menciptakan budaya yang sadar
akan pentingnya proses manajemen risiko proyek. Merancang project risk management policy yang
menyediakan kerangka kerja yang telah disesuaikan dengan karakteristik proyek untuk
mengembangkan kemampuan proses manajemen risiko proyek yang lebih komperhensif. Serta
menerapkan teknologi dan mengadakan technology training untuk mendukung proses manajemen
risiko proyek yang lebih canggih lagi.