Kabupaten Garut masih belum memiliki masterplan Smart city, dan baru tahun 2023 ini
menandatangani nota kesepakatan implementasi gerakan menuju kota cerdas bersama
kementerian komunikasi dan informasi. Kabupaten Garut sudah memiliki peraturan
bupati tahun 2021 terkait Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Pada proses
implementasi program SPBE ini yang berkaitan erat dengan dimensi Smart governance,
memiliki beberapa permasalahan dalam pelaksanaannya yaitu seperti kurang nya struktur,
infrastruktur dan suprastruktur dalam mendukung proses pengimpelentasian Smart
governance ini. Untuk mengetahui kondisi eksisting, faktor yang mempengaruhi serta
proses pengembangan saat ini terkait kondisi Smart governance di Kabupaten Garut maka
dilakukan penelitian dengan menetapakan tiga sasaran pada penelitian ini, yaitu :1.
Mengidentifikasi kondisi eksisting Smart governance yang sudah berjalan di Kabupaten
Garut dalam proses pencapaian konsep Smart governance yang ideal menurut Konsep
kematangan Garuda Smart city Model, 2. Mengidentifikasi Faktor–Faktor apa saja yang
mempengaruhi dalam proses implementasi Smart governance di Kabupaten Garut. 3.
Merumuskan Rekomendasi Pengembangan Smart governance di Kabupaten Garut.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode campuran. Pengumpulan data
menggunakan teknik purposive sampling serta snowball sampling, data primer diambil
dengan melakukan wawancara dan observasi lapangan, sedangkan pengumpulan data
sekunder dilakukan dengan melalui studi literatur, permintaan data kepada instansi yang
relevan, serta penelusuran situs web resmi dari lembaga pemerintahan. Untuk analisis data
dalam penelitian ini, peneliti menggunakan tiga metode, yaitu: analisis deskriptif
kualitatif, analisis isi dan analisis skoring. Berdasarkan analisis yang ditemukan bahwa
Inisiatif Smart governance sudah muncul, seperti layanan publik sudah menggunkakan
sistem online, infrastrukutr jaringan dan hotspot sudah tersedia serta dukungan dari
eksekutif, legislatif dan lembaga diluar pemerintahan termasuk masyarakat sangat
mendukung proses digitalisasi ini. Berdasarkan hasil penelitiaan ada beberapa hal yang
masih belum terimplementasi dengan baik, seperti pada layanan publik sudah hampir
menggunakan online namun masih belum terintegrasi, ketersedian pemantaaun kebutuhan
pokok masih belum ada, ketersediaan infrastruktur internet masih belum menjangkau
keseluruhan area, pembiayaan masih terbatas, persentase masyarkat yang terhubung ke
internet masih rendah, serta layanan aspirasi masyarakat masih bersifat satu arah. Dari
analisis tingkat kematangan Smart governance, menurut model Garuda Smart city Model,
di dapatkan bahwa dimensi ini berada pada tahap initial atau Inisiatif Smart governance
sudah muncul, tetapi belum dilaksanakan oleh seluruh elemen pemerintahan dan
masyarakat sehingga bersifat parsial.