digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Kabupaten Garut masih belum memiliki masterplan Smart city, dan baru tahun 2023 ini menandatangani nota kesepakatan implementasi gerakan menuju kota cerdas bersama kementerian komunikasi dan informasi. Kabupaten Garut sudah memiliki peraturan bupati tahun 2021 terkait Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Pada proses implementasi program SPBE ini yang berkaitan erat dengan dimensi Smart governance, memiliki beberapa permasalahan dalam pelaksanaannya yaitu seperti kurang nya struktur, infrastruktur dan suprastruktur dalam mendukung proses pengimpelentasian Smart governance ini. Untuk mengetahui kondisi eksisting, faktor yang mempengaruhi serta proses pengembangan saat ini terkait kondisi Smart governance di Kabupaten Garut maka dilakukan penelitian dengan menetapakan tiga sasaran pada penelitian ini, yaitu :1. Mengidentifikasi kondisi eksisting Smart governance yang sudah berjalan di Kabupaten Garut dalam proses pencapaian konsep Smart governance yang ideal menurut Konsep kematangan Garuda Smart city Model, 2. Mengidentifikasi Faktor–Faktor apa saja yang mempengaruhi dalam proses implementasi Smart governance di Kabupaten Garut. 3. Merumuskan Rekomendasi Pengembangan Smart governance di Kabupaten Garut. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode campuran. Pengumpulan data menggunakan teknik purposive sampling serta snowball sampling, data primer diambil dengan melakukan wawancara dan observasi lapangan, sedangkan pengumpulan data sekunder dilakukan dengan melalui studi literatur, permintaan data kepada instansi yang relevan, serta penelusuran situs web resmi dari lembaga pemerintahan. Untuk analisis data dalam penelitian ini, peneliti menggunakan tiga metode, yaitu: analisis deskriptif kualitatif, analisis isi dan analisis skoring. Berdasarkan analisis yang ditemukan bahwa Inisiatif Smart governance sudah muncul, seperti layanan publik sudah menggunkakan sistem online, infrastrukutr jaringan dan hotspot sudah tersedia serta dukungan dari eksekutif, legislatif dan lembaga diluar pemerintahan termasuk masyarakat sangat mendukung proses digitalisasi ini. Berdasarkan hasil penelitiaan ada beberapa hal yang masih belum terimplementasi dengan baik, seperti pada layanan publik sudah hampir menggunakan online namun masih belum terintegrasi, ketersedian pemantaaun kebutuhan pokok masih belum ada, ketersediaan infrastruktur internet masih belum menjangkau keseluruhan area, pembiayaan masih terbatas, persentase masyarkat yang terhubung ke internet masih rendah, serta layanan aspirasi masyarakat masih bersifat satu arah. Dari analisis tingkat kematangan Smart governance, menurut model Garuda Smart city Model, di dapatkan bahwa dimensi ini berada pada tahap initial atau Inisiatif Smart governance sudah muncul, tetapi belum dilaksanakan oleh seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat sehingga bersifat parsial.