Industri fashion adalah salah satu sektor industri kreatif di Indonesia yang memberikan
kontribusi tinggi terhadap produk domestik bruto (PDB). Untuk lebih spesifik, sebagian besar
perusahaan industri fashion didominasi oleh UKM (Usaha Kecil dan Menengah).
Pertumbuhan usaha mikro, kecil dan menengah dari industri fesyen di Indonesia sangat cepat
dan oleh karena itu industri ini harus menghadapi tantangan daya saing yang semakin
meningkat. Perkembangan industri kreatif fesyen di Indonesia masih berjalan secara mandiri
dan belum menjadikan skala prioritas dari aspek yang akan dikembangkan, sehingga terkesan
sporadis dan tidak sistematis. Berdasarkan sebuah penelitian, orang-orang yang tidak
berpengalaman (dalam hal ini, wanita-wanita UKM mode) biasanya tidak melihat risiko yang
mungkin terjadi, atau jika mereka melakukannya, mereka meremehkan kemungkinan mereka
akan terpengaruh oleh mereka. Risiko utama untuk setiap organisasi adalah risiko bisnis. Ini
berkaitan dengan kemampuannya untuk merealisasikan tujuan bisnisnya dari peluang pasar
yang tersedia untuknya.
Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi risiko bisnis dan tingkatan konsekuensinya
dalam UKM busana formal wanita. Penelitian ini akan menggunakan pendekatan kualitatif
dengan metode wawancara mendalam. Untuk mencapai tujuan, peneliti telah mewawancarai
10 perusahaan. Berdasarkan hasil wawancara, kebanyakan responden belum melakukan
identifikasi risiko secara sistematis namun ada beberapa yang telah melakukan identifikasi
risiko dini secara sederhana. Diketahui dari lima kategori risiko sesuai literatur rujukan,
masing-masing memiliki level dampak yang berbeda. Risiko strategis memiliki dampak
menengah, sementara risiko operasional, reputasi dan finansial memiliki dampak berjenjang
tergantung pada jenis risikonya. Sedangkan risiko sosio-politik memiliki dampak paling kecil.
Level konsekuensi ini sangat dipengaruhi oleh kondisi skala bisnis, model bisnis, visi dan
misi.
Berdasarkan penelitian, ada beberapa rekomendasi yang disarankan oleh peneliti, yaitu
meskipun dengan mempertimbagkan skala bisnis UMKM yang dinilai belum membutuhkan
identifikasi risiko secara spesifik dan terstruktur, UMKM tetap butuh mengidentifikasi risiko
melalui pencatatan pola risiko yang pernah terjadi di perusahaan. Dengan demikian,
diharapkan ke depannya perusahaan dapat mengetahui potensi risiko yang mungkin terjadi
sehingga sedapat mungkin meminimalisir dampak yang disebabkan.
Perpustakaan Digital ITB