digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Industri fashion adalah salah satu sektor industri kreatif di Indonesia yang memberikan kontribusi tinggi terhadap produk domestik bruto (PDB). Untuk lebih spesifik, sebagian besar perusahaan industri fashion didominasi oleh UKM (Usaha Kecil dan Menengah). Pertumbuhan usaha mikro, kecil dan menengah dari industri fesyen di Indonesia sangat cepat dan oleh karena itu industri ini harus menghadapi tantangan daya saing yang semakin meningkat. Perkembangan industri kreatif fesyen di Indonesia masih berjalan secara mandiri dan belum menjadikan skala prioritas dari aspek yang akan dikembangkan, sehingga terkesan sporadis dan tidak sistematis. Berdasarkan sebuah penelitian, orang-orang yang tidak berpengalaman (dalam hal ini, wanita-wanita UKM mode) biasanya tidak melihat risiko yang mungkin terjadi, atau jika mereka melakukannya, mereka meremehkan kemungkinan mereka akan terpengaruh oleh mereka. Risiko utama untuk setiap organisasi adalah risiko bisnis. Ini berkaitan dengan kemampuannya untuk merealisasikan tujuan bisnisnya dari peluang pasar yang tersedia untuknya. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi risiko bisnis dan tingkatan konsekuensinya dalam UKM busana formal wanita. Penelitian ini akan menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode wawancara mendalam. Untuk mencapai tujuan, peneliti telah mewawancarai 10 perusahaan. Berdasarkan hasil wawancara, kebanyakan responden belum melakukan identifikasi risiko secara sistematis namun ada beberapa yang telah melakukan identifikasi risiko dini secara sederhana. Diketahui dari lima kategori risiko sesuai literatur rujukan, masing-masing memiliki level dampak yang berbeda. Risiko strategis memiliki dampak menengah, sementara risiko operasional, reputasi dan finansial memiliki dampak berjenjang tergantung pada jenis risikonya. Sedangkan risiko sosio-politik memiliki dampak paling kecil. Level konsekuensi ini sangat dipengaruhi oleh kondisi skala bisnis, model bisnis, visi dan misi. Berdasarkan penelitian, ada beberapa rekomendasi yang disarankan oleh peneliti, yaitu meskipun dengan mempertimbagkan skala bisnis UMKM yang dinilai belum membutuhkan identifikasi risiko secara spesifik dan terstruktur, UMKM tetap butuh mengidentifikasi risiko melalui pencatatan pola risiko yang pernah terjadi di perusahaan. Dengan demikian, diharapkan ke depannya perusahaan dapat mengetahui potensi risiko yang mungkin terjadi sehingga sedapat mungkin meminimalisir dampak yang disebabkan.