digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

ABSTRAK Arini Kharisma Bariesta
PUBLIC Yoninur Almira

BAB 1 Arini Kharisma Bariesta
PUBLIC Yoninur Almira

BAB 2.pdf?_
PUBLIC Yoninur Almira

BAB 3.pdf?
PUBLIC Yoninur Almira

BAB 4.pdf?_
PUBLIC Yoninur Almira

BAB 5.pdf?_
PUBLIC Yoninur Almira

BAB 6.pdf?_
PUBLIC Yoninur Almira


Pemekaran daerah merupakan salah satu kebijakan desentralisasi yang ditetapkan dalam UU no 23 tahun 2014. Dalam UU tersebut, tujuan pemekaran adalah mewujudkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat, mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, meningkatkan daya saing nasional dan daya saing daerah, dan memelihara keunikan adat istiadat, tradisi, dan budaya daerah. Namun, pada kenyataanya 80% dari 205 daerah pemekaran yang terbentuk selama kurun waktu 10 tahun tidak berhasil mencapai tujuan pemekaran. Hal ini disebabkan banyak daerah pemekaran dibentuk karena dilatarbelakangi oleh adaya kepentingan kelompok elit di daerah yang sekedar menginginkan jabatan dan posisi, kesempatan untuk memperoleh keuntungan dana, dll. Sementara itu, pemekaran yang terjadi di kabupaten pangandaran dilatarbelakangi oleh hal yang lebih positif yaitu memiliki beberapa potensi daerah, infrastruktur dan kebijakan, adanya kebutuhan untuk mengatasi jauhnya jarak rentang kendali antara pemerintah dan masyarakat, memberi kesempatan pada daerah untuk melakukan pemerataan pembangunan, diupayakannya pengembangan demokrasi lokal melalui pembagian kekuasaan pada tingkat yang lebih kecil. Dari beberapa penelitian yang dilakukan sebelumnya, pangandaran belum termasuk daerah pemekaran yang dilakukan evaluasi. Maka dari itu diperlukannya penelitian ini untuk melihat seberapa efektifkah pemekaran di kabupaten pangandarann. Tujuan dari penelitian ini adalah mengkaji efektivitas pemekaran daerah Kabupaten Pangandaran. metode yang digunakan pada penelitian ini adalah metode kuantitatif dengan metode analisis menggunakan pengujian perbedaan rata-rata berpasangan, pengujian proporsi independent, estimasi interval rata-rata berpasangan, estimasi interval perbedaan proporsi dan statistik deskriptif. Kesimpulan dari penelitian ini yaitu Selama 5 tahun, secara umum Kabupaten Pangandaran cenderung efektif tetapi tidak bisa dikatakan sepenuhnya efektif. Potensi yang dimiliki Kabupaten Pangandaran menyebabkan pemekaran yang dilakukan sudah hampir efektif. Namun, dalam 5 tahun potensi tersebut belum cukup membuat pemekaran tersebut mencapai keefektifan. Hal tersebut dikarenakan rasio kemampuan keuangan Kabupaten Pangandaran yang sangat rendah, kualitas sumber daya pemerintahan yang buruk, ketimpangan sarana pendidikan, air bersih serta akses menuju kebutuhan pangan yang masih kurang terjangkau. Dengan adanya potensi yang dimiliki Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Pangandaran dapat mencapai efektivitas. Potensi adalah kunci untuk mencapai efektivitas pemekaran. Pemekaran dalam jangka panjang akan efektif ketika wilayah tersebut memiliki potensi. Secara umum, pemekaran di kabupaten pangandaran sudah merata kecuali pada kesejahteraan masyarakat komponen pengeluaran, dimana pengeluaran di wilayah perkotaan yaitu pangandaran raya lebih efektif dibandingkan dengan wilayah non perkotaan.