Indonesia adalah negara hukum. Negara hukum dalam implementasinya
menggunakan hukum untuk mengatur kehidupan bermasyarakat, bernegara, dan
menjalankan pemerintahan. Telah ditemukan ketidakkonsistenan pada peraturan
perundang-undangan Republik Indonesia. Terdapat kesulitan dalam menemukan
ketidakkonsistenan pada peraturan perundang-undanga. Untuk membantu proses
pencarian peraturan yang tidak konsisten dibutuhkan representasi formal sehingga
dapat dilakukan pencarian peraturan perundang-undangan yang tidak konsisten dan
melakukan pencarian terhadap konsep menggunakan mesin.
Representasi ontologi adalah representasi formal dari sekumpulan konsep dalam
domain dan hubungan antara konsep-konsep tersebut. Ontologi terdiri dari
sekumpulan kosakata yang merpresentasikan terms-class, relation, function, object
constant yang ditentukan berdasarkan definisi yang telah disetujui dalam bentuk
teks yang dapat dibaca oleh manusia dan dilakukan pemrosesan oleh mesin.
Pada penelitian ini dipilih representasi ontologi untuk merepresentasikan peraturan
perundang-undangan ke dalam bentuk ontologi sehingga dapat dilakukan proses
reasoning untuk menemukan peraturan yang tidak konsisten dan dilakukan proses
pencarian terhadap konsep yang ada pada peraturan perundang-undangan
menggunakan query. Reperesentsi ontologi dipilih karena memiliki konsep
representasi subjek, predikat, dan objek dimana cara representasi ini mirip dengan
susunan kalimat padaa Bahasa Indonesia.
Untuk merepresentasikan peraturan ke dalam bentuk ontologi diperlukan proses
ekstrasi konsep dan relasi umum yang ada pada peraturan perundang-undangan dan
konsep dan relasi yang hanya berlaku pada peraturan perundang-undangan tertentu.
Ekstraksi dilakukan dengan melakukan POSTag dan PhraseChunk pada kalimat
norma peraturan kemudian dibuat komponen ontologi dari hasil ekstraksi kalimat
norma tersebut. Kelas dan relasi yang bersifat umum direpresentasikan dalam
bentuk ID_OWL_LAW.
Perpustakaan Digital ITB