2019_TS_PP_SYAFRISMEN_BAB_1.pdf
PUBLIC Yoninur Almira 2019_TS_PP_SYAFRISMEN_BAB_2.pdf
PUBLIC Yoninur Almira 2019_TS_PP_SYAFRISMEN_BAB_3.pdf
PUBLIC Yoninur Almira 2019_TS_PP_SYAFRISMEN_BAB_4.pdf
PUBLIC Yoninur Almira 2019_TS_PP_SYAFRISMEN_BAB_5.pdf
PUBLIC Yoninur Almira 2019_TS_PP_SYAFRISMEN_BAB_6.pdf
PUBLIC Yoninur Almira 2019_TS_PP_SYAFRISMEN_DAFTAR_PUSTAKA.pdf
PUBLIC Yoninur Almira 2019_TS_PP_SYAFRISMEN_JURNAL.pdf
PUBLIC Yoninur Almira 2019_TS_PP_SYAFRISMEN_ABSTRAK1.pdf
PUBLIC Yoninur Almira
Koridor 1 Trans Padang merupakan salah satu kebijakan angkutan umum massal
berbasis jalan di Kota Padang. Penetapan nilai tarif merupakan hal yang penting
berkaitan dengan angkutan umum. Untuk menentukan tarif angkutan penumpang
umum di kawasan perkotaan, regulator harus mempertimbangkan dua kepentingan
yang berbeda satu sama lainnya yaitu dilihat dari kepentingan penyedia jasa
(operator) dan pengguna jasa (user). Operator yang menginginkan tarif yang besar
untuk memperoleh laba atau keuntungan yang tinggi, sedangkan dari sudut
kepentingan pengguna tentunya menginginkan tarif yang serendah mungkin karena
sifatnya sebagai konsumen.
Dua faktor yang mempengaruhi tingkat tarif, yaitu biaya operasi kendaraan dan
daya beli pengguna. Biaya operasional kendaraan dan kemampuan membeli adalah
titik fokus penelitian ini. Untuk mengetahui biaya operasional kendaraan maka
digunakan pendekatan terkait biaya-biaya yang berkaitan dengan biaya langsung
dan tidak langsung yang mendukung kelangsungan operasional kendaraan.
Sedangkan untuk mengetahui daya beli pengguna angkutan umum dilakukan
melalui dua pendekatan yaitu kemampuan berdasarkan kemampuan alokasi biaya
transportasi dari total pendapatan yang dianggap layak atau ideal (Ability to Pay)
dan kemampuan yang berdasarkan persepsi pengguna (Willingness to Pay).
Responden dibedakan berdasarkan kepemilikan kendaraan pribadi yaitu kelompok
choice dan kelompok captive. Hasil pengolahan menunjukkan tarif yang berlaku
saat ini Rp.3.500,00; 100% responden choice dan captive mampu (ATP) dan mau
membayar (WTP) tarif yang berlaku. Hasil perhitungan biaya operasional
kendaraan Bus Koridor 1 Trans Padang diperoleh tarif per penumpang yakni
Rp.3.840,00; 10% lebih tinggi dari tarif berlaku saat ini. 97,8% responden choice
memiliki ATP tarif tersebut dan 100% dengan ATP untuk tarif BOK 2018 tersebut,
sebaliknya 96,2% kelompok captive pada ATP ini dan 100% pada rentang WTP
tarif ini.
Peningkatan tarif menjadi Rp.3.500,00-4.000,00, responden choice 90% dengan
ATP tarif ini dan 27,8% dengan persentase WTP ini. Responden choice
menginginkan peningkatan kualitas layanan yang lebik baik terutama permasalahan
kapasitas bus berlebih dan waktu tunggu lama di halte saat jam puncak pagi dan
siang. Pada rentang tarif ini kelompok captive 96,2% dengan ATP dan 100%
dengan WTP tarif ini. Persepsi perbaikan layanan K1 Trans Padang tidak
berpengaruh pada kelompok captive yang ditunjukkan tidak adanya perubahan nilai
WTP setelah perubahan peningkatan layanan, sebaliknya untuk kelompok
responden choice mengalami perubahan yang signifikan dari WTP awal 27,8%
sebelum persepsi perbaikan layanan menjadi 100% WTP persepsi akhir mau
membayar rentang tarif tersebut. Peningkatan tarif lebih mahal pada rentang
Rp.4.000-4.500,00 berpengaruh untuk responden choice dari 0% dari WTP awal
menjadi 70% WTP persepsi akhir bila ada perubahan pelayanan, demikian juga
dengan kelompok captive WTP persepsi akhir naik dari 30,8% menjadi 65,4% mau
membayar.
Untuk mengurangi beban anggaran Pemerintah Kota Padang dan percepatan
pengembangan Koridor Trans Padang dengan memperhatikan tarif BOK 2018,
ATP dan WTP pengguna Trans Padang, maka tarif yang berlaku saat ini dapat
ditinjau kembali.