digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

2016_TA_PP_GHINA_KHALIDIYAH_BUDIYATI_1-COVER.pdf
Terbatas  suwadji
» Gedung UPT Perpustakaan

2016_TA_PP_GHINA_KHALIDIYAH_BUDIYATI_1-BAB_1.pdf
Terbatas  suwadji
» Gedung UPT Perpustakaan

2016_TA_PP_GHINA_KHALIDIYAH_BUDIYATI_1-BAB_2.pdf
Terbatas  suwadji
» Gedung UPT Perpustakaan

2016_TA_PP_GHINA_KHALIDIYAH_BUDIYATI_1-BAB_3.pdf
Terbatas  suwadji
» Gedung UPT Perpustakaan

2016_TA_PP_GHINA_KHALIDIYAH_BUDIYATI_1-BAB_4.pdf
Terbatas  suwadji
» Gedung UPT Perpustakaan

2016_TA_PP_GHINA_KHALIDIYAH_BUDIYATI_1-BAB_5.pdf
Terbatas  suwadji
» Gedung UPT Perpustakaan

2016_TA_PP_GHINA_KHALIDIYAH_BUDIYATI_1-PUSTAKA.pdf
Terbatas  suwadji
» Gedung UPT Perpustakaan

Cagar budaya perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan. Upaya pelestarian cagar budaya telah menjadi kepentingan seluruh negara dan kota di dunia. Adanya pembentukan Kota Pusaka merupakan salah satu cara untuk mendukung pelestarian cagar budaya yang berada di perkotaan. Kota Bandung adalah salah satu kota di Indonesia yang memiliki cukup banyak bangunan cagar budaya. Bandung terkenal dengan banyaknya bangunan bergaya Art Deco yang merupakan adaptasi dari gaya arsitektur Eropa pada zaman dahulu. Namun sebagai salah satu kota terbesar di Indonesia, pelestarian bangunan cagar budaya tidak luput dari ancaman pembangunan dan pengembangan kota. Tanpa adanya arahan yang jelas bagi pengelolaan cagar budaya, bangunan dan kawasan cagar budaya yang ada akan sangat rentan untuk berubah atau bahkan hilang. Penelitian ini bertujuan untuk menilai kelayakan Kota Bandung sebagai Kota Pusaka secara objektif dan subjektif. Penilaian secara objektif dilakukan dengan membandingkan kondisi cagar budaya di Kota Bandung dengan kriteria Kota Pusaka yaitu adanya nilai cagar budaya yang didukung dengan adanya manajemen pengelolaan cagar budaya. Penilaian secara subjektif dilakukan dengan melihat persepsi masyarakat Kota Bandung terhadap Kota Bandung sebagai Kota Pusaka. Seberapa kenal masyarakat dengan adanya bangunan dan kawasan cagar budaya di Kota Bandung. Hasil penilaian citra nantinya akan berpengaruh pada bentuk penanganan yang harus dilakukan untuk mengembangkan Kota Bandung sebagai Kota Pusaka. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Kota Bandung sudah layak untuk menjadi Kota Pusaka karena telah memenuhi 7 dari 8 indikator penilaian Kota Pusaka. Kemudian sebanyak 89% penduduk dan 88,2% pengunjung merasa bahwa Kota Bandung memiliki citra Kota Pusaka yang dikenali dari bangunan dan kawasan cagar budayanya. Berdasarkan hal tersebut maka penanganan yang harus dilakukan untuk mengembangkan Bandung sebagai Kota Pusaka di antaranya (1) melengkapi kriteria manajemen yang belum terpenuhi jika ada, (2) melakukan evaluasi berkala terhadap kriteria yang telah terpenuhi (penambahan/perbaikan), (3) menjaga kualitas bangunan dan kawasan cagar budaya yang ada, dan (4) memaksimalkan pemanfaatan bangunan dan kawasan cagar budaya perkotaan bagi masyarakat.